Setelah Dipukul Kapolres Nunukan, Brigadir SL Harus Berhadapan dengan Propam

Selasa, 26 Oktober 2021 – 08:19 WIB
Brigadir SL diduga melakukan pelanggaran setelah dipukul Kapolres Nunukan. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, NUNUKAN - Bidang Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bakal memeriksa anggota Polres Nunukan Brigadir Sony Limbong.

Sony adalah korban penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar.

BACA JUGA: Kapolres Nunukan Keluarkan TR Usai Hajar Anak Buah, Langsung Dibatalkan Kapolda

Video penganiayaan itu viral di media sosjal.

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat mengatakan Brigadir Sony akan diproses karena sengaja memviralkan video penganiayaan.

BACA JUGA: Ternyata Ini Pemicu Aksi Brutal Kapolres Nunukan Hantam dan Tendang Anak Buah

“Rekaman video itu diviralkan oleh SL yang dipukul kapolres,” kata Budi kepada wartawan, Senin (25/10) malam.

Adapun cara Brigadir Sony memviralkan video dengan membagikan di grup WhatsApp.

BACA JUGA: Kapolres Nunukan Diduga Hajar Anak Buahnya, Kapolda Turun Tangan

“Video dikirim ke grup TIK Polda Kaltara dan grup letting bintara,” kata Budi.

Tindakan itu dianggap melanggar kode etik sehingga Polda Kaltara akan memprosesnya.

“Iya (diproses) berikutnya terkait kode etik,” kata Budi. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Adek
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler