jpnn.com - JAKARTA--Dalam rapat kerja tertutup antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi dan Menteri Keuangan yang diwakili Wamenkeu Mardiasmo, diputuskan empat skenario pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS. Empat skenario itu disesuaikan dengan kekuatan anggaran negara.
"Ada empat skema pengangkatan K2. Skema mana yang diambil disesuaikan dengan anggaran yang tersedia," kata EE Mangindaan, anggota Komisi II dari F-Partai Demokrat, usai raker tertutup, Selasa (22/9).
BACA JUGA: KPK Didesak Tangkap Mantan Bupati Dairi
Skema pertama, penyelesaian secara bertahap selama empat tahun, masing-masing 25 persen dari 440 ribu honorer.
Skema kedua, 75 persen tahap pertama dan 25 persen tahap kedua. Skema ketiga, 50 persen tahap pertama, 25 persen tahap kedua, 25 persen tahap tiga. Skema keempat diangkat 100 persen.
BACA JUGA: Pemda Harus Anggarkan Rambu Batas Kecepatan
"Kalau anggaran mencukupi, 440 ribu honorer K2 bisa diangkat sekaligus. Tapi kalau tidak cukup, harus bertahap selama dua tahun atau tiga tahun atau empat tahun," paparnya.
Mangindaan menyatakan, di tengah krisis ekonomi, sulit bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan yang tepat. Salah langkah, bisa menyebabkan anggaran negara jebol.
BACA JUGA: Ini Sanksi untuk PO dan Bus yang Bandel Selama Lebaran
Baca juga: Anggaran Belum Siap, Pengangkatan Honorer K2 Mulai April 2016
"Tapi honorer K2 tenang-tenang saja, proses pengangkatan sudah pasti dimulai tahun depan, cuma berapa jumlah yang diangkat masih akan dibahas lanjut," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Wali Kota Medan Segera Diadili di Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi