jpnn.com - JAKARTA - Enam anggota DPRD DKI Jakarta akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Mabes Polri. Pelaporan tersebut dilakukan atas nama orang per orang.
"Laporannya perorangan, karena yang difitnah kan perorangan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Haji Lulung di ruangan kerjanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/3).
BACA JUGA: Yayasan Ahok 2 Tahun Himpun Dana Triliunan, Harus Diaudit!
Ada enam orang yang menandatangani surat kuasa kepada pengacara Razman Arif Nasution, Andi Agam dan Ria Kusmawati.
Enam orang yang menandatangani adalah Haji Lulung, Maman Firmansyah (Fraksi PPP), Tubagus Arif (Fraksi PKS), H.A. Nawawi (F-Demokrat), Bambang Kusumanto (F-PAN), dan Syarifuddin (Fraksi Hanura).
BACA JUGA: Ini Kejanggalan Proyek UPS di DKI Versi ICW
Sementara itu, Razman menjelaskan Nasdem dan PKB tidak tangan. Untuk PDIP sendiri, ia mengaku belum mengetahui apakah akan ikut tanda tangan atau tidak.
Razman menyatakan laporan tersebut akan dibawa ke Bareskrim pekan ini. Namun demikian, ia tidak mengungkapkan secara detil mengenai harinya. "Bisa besok," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: ââ¬Å½Wagub Djarot Berharap DKI Tetap Bisa Gunakan APBD 2015
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Dalami Saksi dan Dokumen Proyek UPS sebelum Sasar DPRD
Redaktur : Tim Redaksi