Ini Enam Menteri Jokowi yang Dilaporkan ke KPK

Selasa, 04 November 2014 – 02:03 WIB
Kabinet Kerja saat foto bersama usai pelantikan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Baru saja menduduki posisi menteri, namun enam menteri Jokowi sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dilaporkan oleh Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia dan Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemerintahan Bersih. Alasan pelaporan karena mereka dianggap terindikasi kasus hukum.

Karyono Wibowo, peneliti dari Indonesia Public Institute (IPI) mengatakan, laporan itu bukan hanya sekedar fitnah. Data dikumpulkan dari beberapa kasus yang melibatkan penegak hukum seperti KPK.

BACA JUGA: Penghina Jokowi Wajib Lapor Seminggu Sekali

"Data yang dilacak teman-teman. Mereka bermasalah seperti karena pernah diperiksa KPK atau punya masalah hukum," jelasnya.

Mereka yang dilaporkan yaitu Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

BACA JUGA: Ingat, Kejaksaan Bukan Lembaga Pemberi Restu

Memang, sejak dilantiknya nama-nama pengisi Kabinet Kerja ada saja yang memberikan kritikan. Untuk Rini misalnya, dia pernah diperiksa KPK terkait penyelidikan penerbitan surat keterangan lunas (SKL) beberapa obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Lantas, Sofyan Djalil yang juga diperiksa KPK atas kasus Bank Century.

Arief juga pernah menjadi saksi di kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK). Sudirman Said dianggap tidak independen karena dituduh dekat dengan mafia migas. Sedangkan Amran Sulaiman melalui perusahaannya disebut melakukan aktivitas pertambangan atau perkebunan yang merusak lingkungan di Sulawesi.

BACA JUGA: Yuddy Minta PTSP Sederhanakan Persyaratan

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menambahkan, laporan itu merupakan tindak lanjut dari sikap KPK sendiri yang memberi catatan menteri dengan warna merah maupun kuning. Lantaran hingga kini lembaga antirasuah tidak juga membuka data yang diberi catatan, mereka melakukan inisiatif.

"Ini semacam pertanggungjawaban KPK karena sebelumnya menyebutkan ada nama-nama yang ditandai dengan tanda merah, atau tanda kuning. Tetapi, sampai sekarang tidak ada tindaklanjutnya. Apakah mereka terpilih menjadi anggota kabinet atau tidak,’’ terangnya.

Dia berharap agar KPK tidak hanya fokus dalam menyelesaikan kasus-kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan. Menurutnya penting untuk ikut membongkar kasus-kasus lama yang diduga melibatkan para menteri baru.

Koordinator Institut Hijau Indonesia, Chalid Muhammad menjelaskan, kalau ini laporan mereka bisa ditindaklanjuti akan memiliki dampak yang besar untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya korupsi di kemudian hari.

"Kita juga minta KPK secara proaktif untuk terlibat dalam seleksi direksi dan komisaris BUMN. Supaya tidak menjadi satu trah dari praktik korupsi,’’ katanya.

Aktivis Gereja, Benny Susetyo atau yang akrab disapa Romo Benny saat melaporkan nama-nama itu kembali mengingatkan tujuh poin komitmen capres. Berisikan sikap tegas menolak dan melaporkan segala bentuk gratifikasi, hingga menentang setiap usaha yang melemahkan pemberantasan korupsi.

’’Upaya Presiden mengajukan nama ke KPK merupakan hal yang positif, meskipun ada faktor politik tersembunyi yang kerap kali membuat Presiden tak berdaya. Kita minta rekan-rekan ikut memberikan rekam jejak kepada semua pejabat publik,’’ ungkapnya.

Selain enam menteri tersebut, Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia dan Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemerintahan Bersih juga melaporkan dua anggota DPR. Mereka adalah Pimpinan DPR Setya Novanto dan Ketua MPR Zulkifli Hasan. Alasan pelaporan juga sama karena keduanya dianggap memiliki masalah hukum.

KPK sendiri menerima laporan itu. Bagian Pengaduan Masyarakat akan melakukan telaah untuk mengetahui apakah laporan itu berisi kebenaran atau tidak. Pelapor akan diberitahu status laporannya dalam 30 hari kerja. (dim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Siap Proses Dugaan Suap Seleksi Calon Praja IPDN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler