Ini Evaluasi Pemerintah Dalam Penyaluran Bansos

Rabu, 17 Juni 2020 – 16:58 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: Humas Kemenko PMK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan, terdapat beberapa permasalahan yang perlu diperbaiki pemerintah dalam menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat terdampak pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Satu di antaranya, soal percepatan pemenuhan pagu 20 juta penerima sembako yang belum sesuai target. Kemudian, pemerintah perlu melakukan percepatan penyaluran kartu keluarga sejahtera pada 1,1 juta penerima sembako perluasan.

BACA JUGA: Ini Hasil Evaluasi Anies Setelah 10 Hari Masa Transisi

"Adapun provinsi yang perlu dipercepat yakni Papua Barat dan Papua," kata Muhadjir dalam keterangan resmi secara virtual, Rabu (17/6).

Selain itu, kata Muhadjir, pemerintah perlu memperbaiki penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Maluku, Papua, dan Papua Barat.

BACA JUGA: Update Corona 17 Juni: Penambahan Pasien Sembuh Kurang Menggembirakan

"Kemudian, percepatan penyaluran token untuk pelanggan listrik prabayar di area yang sulit diakses," ungkap dia.

Lebih lanjut, ujar dia, pemerintah perlu memperbaiki memperbaiki data orang penerima manfaat Bansos. Dengan begitu, Bansos bisa disalurkan ke orang yang tepat.

BACA JUGA: Update Corona 17 Juni: Jawa Timur Tak Kunjung Membaik

"Pada dasarnya percapaian progres Bansos sudah baik, kisaran 80 sampai 100 persen, didukung kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah dan pusat, perbaikan dalam proses penetapan sasaran dan penyaluran, kemudian kerja keras jajaran Kemensos dan Kemendes, karena itu saya ucapkan banyak terimakasih kepada Pak Menteri Sosial dan Menteri Desa dan tentu saja partner yang selama ini telah mendukung kegiatan ini mudah-mudahan ke depan bisa dilaksanakan," pungkas dia. (mg10/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler