jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut tidak ada indikasi Jakarta kembali ke masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah 10 hari masa transisi dilalui.
"Sejauh ini, evaluasi selama sepekan hingga 10 hari terakhir, indikator itu tidak nampak. Artinya kita sekarang bisa berkata bahwa selama satu minggu ini, tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan kita akan kembali ke PSBB," kata Anies saat meninjau pembatasan di mal Kota Casablanca, Jakarta Selatan, Selasa (16/6).
BACA JUGA: Update Corona 16 Juni: Kabar Baik dari Yurianto untuk Jakarta
Anies, lebih lanjut, menyebutkan bahwa indikator-ndikator yang dimaksudnya adalah indikator epidemiologi, indikator kesehatan masyarakat yang tidak menunjukan tren negatif sehingga diperlukan mengambil tindakan membatalkan aturan secara darurat atau "emergency brake policy" sehingga harus kembali ke PSBB.
"Tapi saya perlu garisbawahi bahwa angka yang muncul itu selalu delay 1-2 minggu. Jadi peristiwa yang terjadi dua minggu lalu, baru kelihatan angkanya sekarang. Jadi peristiwa selama seminggu terakhir ini, ya kita harus tunggu lagi 1-2 minggu ke depan," ujarnya.
BACA JUGA: Pembatasan Dicabut, Virus Corona Kembali Masuk Selandia Baru
Anies menambahkan salah satu indikator positif itu, terlihat dari tingkat reproduksi penularan paparan COVID-19 (Rt) yang menunjukan di bawah satu.
"Dari kemarin kita lihat masih 0,99, masih sama. Artinya cenderung melambat," ucap Anies.
BACA JUGA: Dokter Reisa: Masih Ada Masyarakat yang Meragukan Keberadaan Covid-19
Kendati demikian, Anies menyebut bahwa kemungkinan tersebut tidak tertutup sepenuhnya, karena pemegang kunci akan hal tersebut bukanlah pemerintah, namun prilaku kolektif warga Jakarta sendiri yang saat ini berjumlah 11 juta yang menentukan apakah akan bisa melewati masa transisi dengan baik atau tidak.
"Karena itu pada masa transisi yang memasuki fase sehat, aman dan produktif dengan kegiatan ekonomi, sosial dan budaya yang sudah mulai hidup, perlu semuanya untuk disiplin, dan perlu menaati protokol kesehatan supaya kita tidak harus kembali lagi (ke masa PSBB)," kata Anies.
Diketahui, usai menjalankan tiga fase PSBB, Pemprov DKI Jakarta melanjutkan masa PSBB dengan pelonggaran mulai tanggal 5 Juni 2020 dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi menuju gaya kehidupan normal yang baru (new normal) dengan berbagai protokol kesehatan yang harus dipegang seperti penggunaan masker, sarung tangan, dan menjaga jarak. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan