jpnn.com, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo membeberkan fakta terkait video viral bocah 12 tahun mengemudi truk ke Tasikmalaya, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Kombes Sambodo mengatakan kejadian yang terekam dalam video itu terjadi enam bulan lalu.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: THR PNS TNI-Polri Tidak Penuh, Hakim Gusar, KKB Teroris
"Kejadian ini aslinya itu enam bulan yang lalu. Namun baru viral pada sekitar pada April 2021," kata Sambodo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (30/4).
Setelah video tersebut viral di media sosial, H yang merupakan sopir asli truk itu langsung diberhentikan perusahaan tempat bekerja, PT STA di Jakarta Utara.
BACA JUGA: Viral Bocah 12 Tahun Mengemudi Truk, Ternyata Sopir Aslinya...
Aksi nekat bocah 12 tahun mengemudikan truk viral di media sosial. Video tersebut diunggah akun @cetul.22. di Instagram.
Dalam video itu, tampak anak laki-laki mengemudikan truk tronton seorang diri. Bocah tersebut sempat ditanya pengendara lain yang melintas di samping kendaraannya.
BACA JUGA: Sopir Diduga Mengantuk, Truk Boks Tabrak Bokong Tronton Batu Bara, Innalillahi
Bocah itu mengaku dirinya berusia 12 tahun yang akan menuju Tasikmalaya, Jawa Barat.
Berdasarkan pendalaman polisi, awalnya truk itu dikemudikan sopir berinisial H.
Namun, di KM 12, H mengantuk. Dia kemudian meminta bocah yang merupakan keponakannya mengemudikan kendaraan itu.
Bocah tersebut mengemudikan truk tersebut hingga 7 KM yakni dari KM 12 hingga KM 19 menuju Cikampek, Jawa Barat. (cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama