Ini Fasilitas Hotel yang Berhak Diterima Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 18 Juni 2019 – 10:23 WIB
Jemaah Haji Indonesia. ILUSTRASI. Foto: Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Pelayanan haji dari tahun ke tahun semakin membaik. Menurut Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Sri Ilham Lubis, beberapa fasilitas dan layanan telah dipersiapkan bagi jemaah haji 1440 Hijriah/2019 Masehi dan perlu diketahui oleh tiap jemaah. Salah satu layanan yang tersedia di hotel atau penginapan Makkah adalah penyediaan air minum.

“Selama ini kebanyakan jemaah berpikiran air minum ini melekat dengan pelayanan katering. Jadi hanya diperoleh pada saat diberikan bersama makanan. Padahal tidak, karena tiap hotel harus menyediakan air minum, dan ini terlepas dari fasilitas yang ada pada layanan katering. Jadi jemaah berhak meminta kepada pihak hotel kalau itu tidak tersedia,” tutur Sri Ilham, Selasa (18/6/2019).

BACA JUGA: Visa 65 Ribu Jemaah Haji Indonesia Siap Diproses

BACA JUGA: Waspada MERS-CoV, Begini Imbauan Menkes kepada Jemaah Haji

Menurutnya, berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan, tiap jemaah berhak memperoleh satu liter air minum per jemaah per hari selama berada di penginapan Makkah. Pihak penginapan juga diminta menyediakan air zamzam yang ditempatkan pada dispenser.

BACA JUGA: Waspada MERS-CoV, Begini Imbauan Menkes kepada Jemaah Haji

Jemaah juga berhak mendapatkan fasilitas lain seperti handuk serta perlengkapan mandi. “Layanan yang belum banyak jemaah tahu adalah ganti seprai. Jemaah banyak yang mengira selama di Makkah, ya seprainya itu saja. Padahal ada tiga lembar seprai beserta sarung bantal yang tersedia bagi jemaah. Tinggal komunikasikan saja kepada pihak pengelola,” jelas Sri Ilham.

“Khusus untuk di Makkah, di hotel juga disediakan mesin cuci yang bisa dipergunakan oleh jemaah,” sambungnya.

BACA JUGA: Hari Pertama Kerja, Menag Lukman Makan Lontong Bareng Anak Buah

Selain itu, pihak hotel juga berkewajiban untuk menyediakan petugas kebersihan dan keamanan selama 24 jam. Selama ini seringkali petugas kebersihan tidak berani masuk ke kamar jemaah bila tidak diminta. Sayangnya, jemaah mengira tak ada fasilitas petugas kebersihan, sehingga seringkali mereka membersihkan kamarnya sendiri.

“Padahal jemaah bisa mengkomunikasikan kepada pengelola, sehingga dapat dibantu untuk membersihkan kamar,” ucapnya.

Sri Ilham menyampaikan, kebijakan terbaru yang akan diterapkan pemerintah pada musim haji mendatang yakni penempatan jemaah di Makkah berdasarkan sistem zonasi.

BACA JUGA: Visa 65 Ribu Jemaah Haji Indonesia Siap Diproses

Terdapat tujuh wilayah zonasi meliputi: Mahbas Jin, Aziziah, Jarwal, Misfalah, Syisyah, Raudhah, dan Rei Bakhsy. Terdapat 173 hotel beserta tiga hotel cadangan yang telah di sewa full musim di Mekah yang akan digunakan untuk menampung 214 ribu jemaah.

“Jarak terjauh hotel pada tahun ini sekitar 4.300 meter. Semua jemaah selama di Makkah juga mendapat fasilitas bus salawat, tanpa terkecuali,” pungkasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Pertama Kerja, Menag dan Pegawainya Makan Lontong Sayur


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler