jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama sedang memproses pembuatan visa bagi 65 ribu jemaah haji. Menurut Kasubdit Dokumen Haji Reguler Kementerian Agama Nasrullah Jasam, proses pengelompokan (grouping) paspor berdasarkan kloter sudah hampir selesai.
"Setelah itu tinggal dilakukan proses pembuatan visa,” ujar Nasrullah di Jakarta, Jumat (14/6).
BACA JUGA: Waspada MERS-CoV, Begini Imbauan Menkes kepada Jemaah Haji
Menurut Nasrullah, data paspor jemaah yang sudah dikelompokan berdasarkan kloter ini selanjutnya akan dikirim ke Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah untuk dilakukan pemaketan layanan. Layanan tersebut antara lain mencakup: akomodasi, transportasi, dan katering.
“Setelah melakukan pemaketan layanan, KUH KJRI di Jeddah akan menginput data tersebut ke dalam sistem pemvisaan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi,” tuturnya.
BACA JUGA: Akhirnya Berangkat Haji Setelah Usia 94 Tahun
Pemberangkatan kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan pada 7 Juli 2019. Nasrullah menargetkan visa jemaah kloter yang masuk dalam pemberangkatan pada gelombang pertama, bisa segera selesai.
“Semoga sebelum pemberangkatan kloter pertama, visa gelombang pertama sudah selesai,” ujarnya.
BACA JUGA: Koper Jemaah Haji Indonesia Diberi Tanda Warna
Terkait rekam biometrik, Nasrullah menambahkan, saat ini sudah 80 persen jemaah haji yang sudah melakukan perekaman. Untuk jemaah yang belum melakukan rekam biometrik. Itu bisa dilakukan pada saat berada di asrama haji sebelum keberangkatan.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Visa Jemaah Haji Mulai Diproses Bulan Depan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad