Ini Harapan Bang Ruhut terkait Kasus Ahmad Dhani

Senin, 07 November 2016 – 12:34 WIB
Ruhut Sitompul. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompol meminta Polri memproses calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani, atas tuduhan penghinaan Presiden Joko Widodo. 

Menurut Ruhut, tindakan Ahmad Dhani tidak mencerminkan sosok publik figur. Karenanya ia berharap agar Polri memproses Ahmad Dhani.

BACA JUGA: FPDIP Dukung Pemerintah Tuntaskan Proyek Infrastruktur yang Mangkrak

"Pantas tidak presiden kita dikatakan nama binatang yang sebagian masyarakat Indonesia mengharamkan binatang itu? Bapak Joko Widodo itu simbol negara," kata Ruhut di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/11).

Ruhut meminta agar seluruh masyarakat menyerahkan proses penegakan hukum Ahmad Dhani kepada Polri. Politikus asal Sumatera Utara itu berharap apa yang disampaikan Ahmad Dhani menjadi pelajaran terhadap masyarakat.

BACA JUGA: 54 TKI Tewas, BNP2TKI Diminta Kerja Keras

"Ingat ini reformasi demokrasi dikedepankan. Saya ini salah seorang pembuat undang-undang. Saya orang hukum. Memang kita bebas tapi harus tetap bertanggung jawab," tambah dia.

Ahmad Dhani dilaporkan oleh relawan Jokowi bernama Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) ke Mapolda Metro Jaya, Senin (7/11) dini hari. Laporan tersebut teregister dalam LP /5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 7 November 2016. 

BACA JUGA: Ada 54 TKI Tewas di Laut, Nusron Wahid di Mana?

Dalam laporan tersebut Ahmad Dhani disangkakan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Penguasa. (mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Relawan Jokowi Anggap Ahmad Dhani Sudah Keterlaluan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler