jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih memastikan pengusutan kasus percakapan (chat) mesum yang diduga melibatkan M Rizieq Shihab dengan Firza Husein terus berlanjut. Apalagi kasus itu hanya menunggu pemeriksaan atas pihak-pihak yang diduga terkait dengan percakapan cabul itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi dalam mengusut kasus mengacu pada aturan yang berlaku. Menurutnya, harus ada keterangan dari pihak-pihak yang diduga terlibat termasuk Rizieq dan Firza.
BACA JUGA: Polri Belum Temukan Indikasi FPI Menyimpang Seperti HTI
Hanya saja, sampai saat ini Polda Metro Jaya memang belum memeriksa Rizieq. Sebab, imam besar Front Pembela Islam itu masih berada di Saudi Arabia.
Karenanya Polda Metro Jaya akan menunggu kepulangan Rizieq dari Saudi Arabia. Bila tak hadir di pemeriksaan, tak menutup polisi akan menjemput paksa dia.
BACA JUGA: Setelah HTI, Selanjutnya FPI Dibubarkan?
"Itu (jemput paksa, red) tergantung kebijakan penyidik. Ini sedang kami komunikasikan penyidiknya, dikoordinasikan,” ujar Argo, Selasa (9/5).
Menurut dia, kehadiran Rizieq akan sangat bermanfaat. Pasalnya ketika penyidik mengevaluasi kasus, ada beberapa hal yang belum ditanyakan.
BACA JUGA: Pemerintah Ingin HTI Bubar, Bagaimana Nasib FPI?
Karenanya Argo mengharapkan Rizieq bakal memenuhi panggilan polisi. “Harapannya semuanya bisa hadir saat pemanggilan itu," katanya.(elf/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Heran, Mengapa Ketum FPI Dilarang Datang?
Redaktur : Tim Redaksi