Setelah HTI, Selanjutnya FPI Dibubarkan?

Senin, 08 Mei 2017 – 17:01 WIB
Massa Front Pembela Islam (FPI). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pemerintah tengah berupaya menertibkan organisasi masyarakat yang bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila.

Mengenai sikap itu, kata Tito, Polri pasti akan mendukung langkah pemerintah.

BACA JUGA: Papua Tolak HTI

Seperti yang dilakukan kepada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), kata Tito, pihaknya akan mencarikan datum beserta informasi kegiatan dan ideologi yang bertentangan dengan Pansila dan UUD 45.

"Peran daripada Polri adalah memberikan informasi, fakta, dan datum tentang kegiatan-kegiatan HTI yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Ini faktanya baik melalui pernyataan-pernyataan dan kegiatan lapangan yang sudah kami dapatkan," kata Tito di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Senin (8/6).

BACA JUGA: Kapolri Sebut Wacana Pembubaran HTI Karena Sistem Khilafah

Saat disinggung apakah pembubaran HTI sebagai batu loncatan membubarkan Front Pembela Islam (FPI), Tito tidak menampik ataupun membenarkannya.

Namun, kata dia, organisasi kemasyarakatan yang bertentangan dengan UUD 45 dan Pancasila pasti akan dibubarkan satu per satu.

BACA JUGA: Pemerintah Ingin HTI Bubar, Bagaimana Nasib FPI?

"Satu, satu dulu. Nanti yang lain," tegasnya. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bubarkan HTI, Pemerintah Ajukan ke Pengadilan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler