Ini Hasil Investigasi LPSK Terkait Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Ya Ampun

Sabtu, 29 Januari 2022 – 21:40 WIB
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat konferensi pers di Medan, Sabtu (29/1). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi terkait kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu selaku pimpinan tim investigasi mengaku, pihaknya telah melakukan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

BACA JUGA: Foto dan Video Vulgar IS Beredar di MiChat, Ya Ampun, Pelakunya Tak Disangka

Salah satu informasi yang didapatkan oleh LPSK, yakni tekeait adanya pasien kerangkeng yang tewas dengan sejumlah luka ditubuhnya. Peristiwa itu, kata Edwin, terjadi pada tahun 2019.

"Informasi yang kami dapatkan kemarin dan informasi dari keluarga adanya korban tewas yang di tubuhnya terdapat tanda-tanda luka, peristiwa tahun 2019," kata Edwin saat konferensi pers di kantor LPSK di Medan, Sabtu (29/1).

BACA JUGA: Buaya yang Menyerang Ketua DPRD Iskandar Akhirnya Tertangkap, Ini Penampakannya

Edwin menyebut awalnya pihak keluarga menerima informasi bahwa korban tewas karena asam lambung. Keluarga yang merasa curiga lalu mendatangi lokasi.

Setibanya di sana, ternyata jenazah korban sudah dimandikan dan dibalut kain kafan.

BACA JUGA: L Larikan Mbak R si Janda Muda, Lalu Dititip di Rumah Sepupu, Ujungnya Pahit

"Ketika pihak keluarga datang ke lokasi karena mereka merasa ada yang ganjil, kata pihak pengelola, mayat itu sudah dimandikan, dikafankan, dan tinggal dikuburkan," ujar Edwin.

Pihak keluarga sempat membuka kain kafan yang membalut tubuh korban. Saat dibuka, ternyata ada bekas luka di wajah korban.

"Mereka sempat membuka kafan itu terlihat di wajahnya bekas luka," ungkapnya.

Edwin mengatakan pihaknya telah menyampaikan informasi itu ke Polda Sumut untuk dilakukan pendalaman. Nantinya, benar atau tidaknya informasi itu akan dibuktikan dari hasil pemeriksaan polisi.

BACA JUGA: Bripka Bayu Resmi Dipecat, Seragamnya Dicopot Kapolresta Banjarmasin, Lihat

"Kami menginformasikan hal ini juga kepada pihak Polda untuk mendalami. Benar tidaknya menunggu proses hukum selanjutnya," pungkasnya. (mcr22/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler