L Larikan Mbak R si Janda Muda, Lalu Dititip di Rumah Sepupu, Ujungnya Pahit

Jumat, 28 Januari 2022 – 19:33 WIB
Tersangka R yang melakukan Curas disertai pembunuhan. Foto: ANTARA/HO-Polsek Tualang

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Seorang janda berinisial R, 19, menjadi korban pemerkosaan di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Pelaku adalah sepupu dari calon suami korban berinisial LM, 45.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono mengatakan pelaku merupakan warga Desa Persiapan Mas Juring, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

BACA JUGA: Baru Kenalan, TN dan TS Langsung Ngamar di Losmen, Ujungnya Memalukan

"Pelaku telah ditangkap untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres di Praya, Senin lalu.

Kejadian dugaan pemerkosaan itu bermula ketika korban berinisial R, 19, warga Desa Kabul dilarikan oleh L Marzuki untuk dinikahi, tetapi masa idah korban belum selesai.

BACA JUGA: Bripka BT Tetap Dipecat, Kelakuannya Sungguh Bikin Malu Polri

Sehingga selama dilarikan R tinggal di rumah orang tua pelaku Inaq Safar yang mana rumah calon suaminya bersebelahan dengan rumah pelaku yang merupakan sepupunya.

"Pada saat kejadian calon suami pergi berjualan lalapan, sehingga pada waktu kejadian asusila sedang tidak berada di rumah," katanya.

BACA JUGA: Lihat Emak-Emak Lagi BAB di Sungai, SA Malah Nafsu, Main Sosor Ajak Begituan, Ujungnya Pahit

Sekitar pukul 20.00 Wita (setelah Salat Isha), korban minum obat karena merasa kurang sehat dan langsung masuk ke dalam rumah istirahat, dan pada waktu itu rumah dalam keadaan sepi.

Beberapa saat kemudian korban merasakan ada yang memegang kakinya dan langsung terbangun dan betapa kagetnya melihat pelaku sudah berada di atasnya serta langsung mendorong badan korban sehingga terjatuh di tempat tidur.

"Ketika pelaku berusaha melakukan tindakan asusila tersebut, korban melawan dengan menendang pelaku dan berusaha berteriak, tetapi pelaku tetap memerkosa korban," katanya.

Atas kejadian tersebut korban kemudian berlari ke rumah Inaq Safar, orang tua dari pelaku dan memberitahukan kejadian tersebut.

Namun, pelaku kembali mengejar korban dan berusaha menarik tangannya, sehingga korban merasa ketakutan dan mendatangi rumah Inaq Agus yang berada tidak jauh dari tempat kejadian.

"Calon suami korban pulang dari berjualan dan langsung menanyakan kejadian tersebut kepada pelaku, namun pelaku tidak mau mengakui perbuatannya," katanya.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Lombok Tengah dan langsung turun mengamankan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pada saat tindak pidana terjadi pelaku dalam keadaan mabuk," katanya.

Menurut warga Desa Persiapan Mas Juring, Pelaku sering mabuk-mabukan dan sering membuat keributan dengan warga yang ada di TKP.

BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

"Polisi sudah mengamankan pelaku ke Polres Lombok Tengah sebagai langkah untuk antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," katanya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler