jpnn.com - JAKARTA - Ribuan bidan desa PTT (Pusat) Indonesia, yang kemarin menggelar demo, akhirnya telah sepakat dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek. Meski begitu, kesepakatan tersebut tidak lantas membuat para bidan yang tergabung dalam Forbides PTT (Pusat) Indonesia itu happy.
"Kami belum puas dengan hasilnya. Yang kami inginkan adalah keputusan Menkes untuk mengangkat seluruh bidan desa PTT (Pusat) tanpa syarat," tegas Ketum Forbides PTT (Pusat) Indonesia Lilik Dian Eka kepada JPNN, Kamis (5/5).
BACA JUGA: Soal Reklamasi, Bang Taufik Sehati dengan Bu Susi dan Pak Rizal
Berikut hasil kesepakatan Forbides dan Menkes kemarin:
1. Menkes bersepakat tentang kondisi force majeur yang dialami bidan desa PTT (Pusat), dan memperjuangkan agar semua bidan desa PTT (Pusat) dengan jumlah yang sudah ada di Kementerian Kesehatan bisa diangkat seluruhnya menjadi CPNS.
BACA JUGA: Hujan Saat Long Weekend, Jakarta Tambah Lengang
2. Menkes telah meminta Mensesneg agar secepatnya Presiden Joko Widodo untuk melakukan Rapat Khusus (Ratas) berserta Menteri terkait (Menkes, MenPAN-RB, Mensesneg, MenhumHam, Menteri Keuangan), agar merespon masalah kendala aturan dan mengeluarkan kebijakan berupa peraturan strategis untuk pengangkatan bidan desa PTT sebagai CPNS seluruhnya. Sehingga tidak ada lagi kekhawatiran pelaksanaan ujian yang menyeleksi serta kekhawatiran pembatasan usia.
3. Menkes menyatakan sesama tenaga kesehatan bersama-sama FORBIDES PTT (Pusat) Indonesia, organisasi profesi, dan beberapa tokoh-tokoh nasional yang terlibat dan peduli dapat menjadikan agenda perjuangan bersama terhadap masalah bidan desa PTT, juga nakes lainnya. Seperti dokter PTT, dan dokter gigi PTT.
BACA JUGA: Jasa Marga: Volume Kendaraan di Luar Prediksi
4. Forbides PTT (Pusat) Indonesia bisa berkomunikasi dan berkoordinasi intensif melalui Kepala Biro Kepegawaian Kemenkes Murti Utami, sesuai arahan Menkes dan Sekjen Kemenkes. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jatiwaringin-Tol Timur Masih Padat Merayap
Redaktur : Tim Redaksi