Ini Hasil Tes Urine Pengemudi Mercy yang Tabrak Pesepeda di Bundaran HI

Minggu, 14 Maret 2021 – 11:50 WIB
Pesepeda korban tabrak lari di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat hendak dibawa ke rumah sakit, Jumat (12/3). Foto: Twitter/TMC Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Polisi melakukan tes urine terhadap pengemudi mobil Mercy, MDA (19) yang menabrak pesepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/3).

Hasilnya MDA dinyatakan negatif narkotika.

BACA JUGA: Buat Pengemudi Mercy B 1728 SAQ, Silakan Datang ke Kantor Polisi

"Hasil pemeriksaan urine tersangka negatif mengonsumsi narkoba dan alkohol," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Minggu (14/3).

Fahri menambahkan, dari hasil pemeriksaan tes urine itu, MDA diketahui tak terbukti mengonsumsi narkoba ataupun alkohol, khususnya saat mengendarai kendaraannya itu sehingga menabrak korban.

BACA JUGA: Sudah Dites Urine, Pengemudi Mercy Tabrak Sepeda di HI Bakal jadi Tersangka

Oleh karena itu, bisa dipastikan pelaku menabrak korban dalam kondisi sadar.

MDA dibekuk polisi di kediamannya, Bintaro, Jakarta Selatan lantaran kabur usai menabrak korban.

BACA JUGA: Pengemudi Mercy Penabrak Sepeda di HI Diringkus Polisi, Usianya Masih 19 Tahun

Kepada polisi, pelaku mengaku takut sehingga memilih kabur setelah menabrak korban.

Fahri mengatakan, MDA telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, MDA dijerat Pasal 310 Ayat 3 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan atau Pasal 312 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp75 juta. (cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler