jpnn.com, JAKARTA - Sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda segera digelar.
Rencananya, sidang kasus atas laporan Venna Melinda itu bakal digelar pada 27 Maret 2023.
BACA JUGA: Kabar Terkini Kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Siap-Siap
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris di Jakarta baru-baru ini.
Hotman Paris menilai bahwa kliennya telah menang dalam perkara ini, sebab Ferry Irawan telah ditahan di Polda Jawa Timur.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Venna Ungkap Rencana Setelah Bercerai, Ammar Zoni Menangis
"Kasusnya sudah mau masuk persidangan. Jadi, sebenarnya Venna itu sudah menang," kata Hotman Paris.
Pengacara yang hobi mengoleksi mobil mewah itu menegaskan bahwa pihak Venna Melinda tidak bakal mundur dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Belum Menjanda, Venna Melinda Sudah Beber Kriteria Calon Suami Ideal
Meski Ferry Irawan membantah melakukan KDRT, menurut Hotman Paris, semua bakal terbongkar di persidangan.
"Nanti, oknum yang selalu mengancam itu akan dibuka semuanya. Enggak ada artinya sama sekali," ucap Hotman Paris.
Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polres Kediri pada 8 Januari 2023, lalu laporan dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Adapun Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan akibat kasus tersebut.
Setelah kasus KDRT terjadi, Venna Melinda pun berniat menggugat cerai Ferry Irawan.
Namun, Ferry Irawan ternyata juga mendaftarkan gugatan cerai.
Proses perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi