jpnn.com, JAKARTA - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Jadwal sidang tersebut telah ditetapkan dalam Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor dengan nomor perkara: 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst.
BACA JUGA: Kabar Terbaru dan Jadwal Sidang Kasus Korupsi Harvey Moeis
Harvey Moeis menjalani sidang terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Sidang perdana suami Sandra Dewi digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat pada Rabu (14/8) pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA: 88 Tas Mewah Disita Terkait Kasus Harvey Moeis, Sandra Dewi Keberatan
Adapun persidangan perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Harvey Moeis.
Tim Penuntut Umum segera merampungkan berkas pelimpahan terhadap terdakwa lainnya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sama.
BACA JUGA: Harvey Moeis Dilimpahkan ke Kejari, Sejumlah Barang Bukti Ditampilkan
Sebelumnya, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Dalam kasus itu, Harvey diduga berperan sebagai perwakilan PT RBT yang mengikuti rapat-rapat dan melakukan lobi dengan pihak PT Timah Tbk terkait kerja sama sewa-menyewa perlogaman timah.
Harvey Moeis juga dituduh menginisiasi pengumpulan keuntungan dari beberapa perusahaan untuk diserahkan kepada PT QSE dengan modus seolah-olah sebagai pemberian Corporate Social Responsibility (CSR). (mcr31/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah