jpnn.com, JAKARTA - Pihak Kejaksaan Agung mengungkap kabar terbaru soal penanganan kasus korupsi timah dengan tersangka suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan berkas perkara Harvey Moeis telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (5/8).
"Iya, berkas HM sudah dilimpahkan," kata Harli Siregar dilansir Antara baru-baru ini.
BACA JUGA: 88 Tas Mewah Disita Terkait Kasus Harvey Moeis, Sandra Dewi Keberatan
Setelah berkas dilimpahkan, Harvey Moeis dijadwalkan bakal menjalani sidang perdana pada pekan depan, 14 Agustus 2024.
Sebelumnya, suami Sandra Dewi itu dilimpahkan Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/7) siang.
BACA JUGA: Deretan Barang Bukti yang Disita dari Suami Sandra Dewi, Mobil Mewah hingga Perhiasan
Tidak sendiri, Harvey Moeis diserahkan bersama selebgram sekaligus sosialita, Helena Lim.
Selain membawa Harvey Moeis dan Helena Lim, pihak Kejagung juga menampilkan sejumlah barang bukti kasus korupsi timah.
BACA JUGA: Tanggapan Kejagung Soal Sandra Dewi yang Kecewa Tas Mewah Disita
Barang bukti tersebut terdiri dari mobil mewah, tanah, tas dan jam tangan hingga dolar Amerika Serikat.
Adapun barang bukti yang disita dari Harvey Moeis yakni 11 bidang tanah dan bangunan yakni, 4 berada di wilayah Jakarta Selatan, 5 di Jakarta Barat, dan 2 di Tangerang.
Selanjutnya, 8 unit mobil, yakni 2 unit Ferrari, 1 unit Mercedes-Benz, 1 unit Force, 1 Rolls-Royce, 1 Mini Cooper, 1 unit Lexus dan satu Vellfire.
Ada pula tas bermerek sebanyak 88 unit, perhiasan sejumlah 141 buah, mata uang asing 400 ribu dolar AS, uang Rp13,5 miliar, dan yang ketujuh logam mulia.
Sementara itu, barang bukti tersangka Helena Lim yakni 6 bidang tanah dan bangunan, dengan rincian 4 berada di wilayah Jakarta Utara dan 2 di wilayah Kabupaten Tangerang.
Selanjutnya, 3 unit kendaraan berupa mobil yang terdiri dari 1 unit Toyota Kijang Innova, 1 unit Lexus UX300e dan 1 unit Toyota Alphard juga disita.
Barang bukti berikutnya yakni 37 buah tas bermerek, 45 buah perhiasan, 2 juta dolar Singapura (SGD), Rp1,485 miliar dan 2 unit jam tangan mewah merek Richard Mille.
Jumlah tersangka terkait kasus korupsi timah sudah mencapai 22 orang. Kasus tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp300 triliun berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi