jpnn.com, ACEH BARAT - Sebanyak sembilan orang peserta tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 di Kabupaten Aceh Barat dinyatakan positif terinfeksi COVID-19.
Mereka gagal mengikuti tes PPPK hari ini dan harus menjalani isolasi mandiri.
“Sembilan peserta tes yang positif COVID-19 ini terpaksa ditunda mengikuti ujian, sampai mereka sembuh atau dinyatakan negatif COVID-19,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh untuk Kabupaten Aceh Barat Abdul Aziz di Meulaboh, Selasa (14/9).
Abdul Aziz menjelaskan kesembilan peserta tes PPPK itu akan mengikuti ujian setelah hasil tes dinyatakan negatif COVID-19.
BACA JUGA: Testimoni Peserta Tes PPPK Guru 2021, Hasil tak Sesuai Harapan, Guru Honorer Menangis
“Jadi kalau bukan pada Sabtu (18/9) pekan ini mereka ujian, kemungkinan nanti di Bulan Oktober 2021,” kata Abdul Aziz.
Dia menjelaskan, total peserta tes PPPK di Kabupaten Aceh Barat berjumlah 1.320 orang, terdiri dari guru kontrak di jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, dan sekolah luar biasa (SLB).
BACA JUGA: Ini Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Ada 2 Kesempatan Lagi
Materi ujian yang diikuti oleh guru kontrak/honorer tersebut adalah uji kompetensi menggunakan sistem komputer atau computer assisted test (CAT), dengan masing-masing ruang diisi oleh 20 peserta.
“Tes PPPK ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat sesuai anjuran pemerintah,” kata Abdul Aziz. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Soetomo