Banyak Peserta Tes PPPK Guru 2021 Tumbang, Honorer Ajukan Petisi, Galang 100 Ribu Tanda Tangan

Selasa, 14 September 2021 – 17:04 WIB
Petisi yang digalang guru honorer untuk mendapatkan afirnasi tambahan. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Banyak peserta tes PPPK guru 2021 tahap I tumbang di hari pertama, Senin(13/9).  

Pada hari kedua, Selasa (14/9), diperkirakan banyak pula guru honorer berguguran karena tidak memenuhi passing grade atau nilai ambang batas. 

BACA JUGA: Testimoni Peserta Tes PPPK Guru 2021, Hasil tak Sesuai Harapan, Guru Honorer Menangis

Passing grade PPPK guru 2021 meliputi kompetensi teknis sesuai mata pelajaran (mapel) yang diampu (kisaran 220 sampai 325), kompetensi manajerial dan sosiokultural 130, dan wawancara 24.

Pengurus Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Mohamad Sanur mengatakan sesuai data yang mereka dapatkan, ada banyak honorer non-K2 tidak lulus passing grade. 

BACA JUGA: Penjelasan Panselnas soal Nilai Tes PPPK 2021, Guru Honorer Jangan Kecewa Dulu

Melihat hal tersebut, FHNK2 PGHRI berinisiatif menggalang 100 ribu tanda tangan untuk mengajukan petisi kepada pemerintah agar ada tambahan afirnasi bagi seluruh guru honorer K2 dan non-K2.

"Hati kami tersayat-sayat karena kemarin (13/9) banyak guru honorer usia 35 tahun ke atas dari FHNK2 PGHRI gagal melampaui passing grade PPPK guru 2021," kata Sanur kepada JPNN.com, Selasa (14/9).

BACA JUGA: Istri Tidak Lulus Passing Grade PPPK 2021 Tahap I, Ketum Honorer Menangis, Terpukul, Terguncang

Dia menjelaskan petisi yang targetnya 100 ribu tanda tangan itu tidak hanya menyasar honorer non-K2 tetapi juga K2. 

Sanur berharap honorer peserta tes PPPK guru 2021 yang tanda tangan petisi itu lebih dari 100 ribu orang agar pemerintah mau memberikan kebijakan khusus.

"Isi petisi kepada pemerintah adalah minta tambahan afirmasi bagi guru honorer yang masa pengabdian lama dan memiliki nomor unik pendidik tenaga kependidikan atau NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan),” ungkap Sanur.

Menurut dia, apa gunanya NUPTK apabila pemerintah tidak mengakui masa pengabdian guru honorer. Pemerintah yang menerbitkan NUPTK tetapi mereka juga yang tidak mengakui NUPTK. 

"Jadi, kami mohon pemerintah harus memperhatikan hal ini demi kesejahteraan para guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi," harapnya.

Walaupun baru beberapa jam dibuka, kata Sanur, petisi tersebut sudah ditandatangani 7.488 guru honorer. Dia optimistis akan tembus 10 ribu orang, bahkan lebih.

"Saya yakin seluruh guru honorer yang memiliki NUPTK akan ikut berjuang meminta kebijakan pemerintah. Hargai kami yang sudah mengabdi puluhan tahun, usia sudah di atas 35 tahun," pungkasnya. (esy/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler