jpnn.com - BONTANG – Para pekerja harian lepas di bawah naungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bontang boleh bernapas lega. Sebab, mereka akan mendapatkan tunjangan hari raya seperti pekerja lainnya
Kasubag Perencanaan Program dan Keuangan DKP Bontang Suhardi mengatakan, pemberian THR ini merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya sebagai salah satu pemenuhan hak terhadap pekerja.
BACA JUGA: Tak Mampu Katakan Cinta, Pemuda Ini Potong Kemaluan Sendiri
Untuk anggarannya, sambung Suhardi, saat ini sedang dalam masa proses pengajuan ke DPPKA. Rencananya akan dibagikan minggu depan. Besaran yang didapat nantinya yakni sebesar Rp 1 juta per orang.
“Untuk waktu pembagiannya kami jadwalkan pekan depan. Sekaligus dengan penerimaan gaji. Ada beberapa pertimbangan momentumnya kami gabung, di antaranya adalah karena adanya beberapa pekerja yang jarak rumahnya jauh dari kantor, sehingga kasian kalau harus bolak-balik. Jadi kami gabungkan jadi satu waktu saja,” Suhardi di laman Bontang Post, Rabu (22/6) kemarin.
BACA JUGA: Perang Antarsuku Pecah Lagi di Timika
Suhardi menambahkan, jumlah PHL hingga saat ini sebanyak 371 pekerja. Itu terdiri dari penyapu jalanan, pemotong rumput, pengangkut sampah, operator dump truck, dan pembersih parit. (bbg/jos/jpnn)
BACA JUGA: Rumah Bung Karno Dijual Mahal, Bu Risma Kesal Banget
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow, Sehari Bisa Sebegini Hasil Berjualan Es Degan saat Ramadan
Redaktur : Tim Redaksi