Ini Jenis Narkoba yang Dikonsumsi Fariz RM

Sabtu, 25 Agustus 2018 – 17:43 WIB
Hamid Nabhan (kiri) bersama penyanyi Fariz RM dalam suatu kesempatan. FOTO : JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Tim Reserse Polres Metro Jakarta Utara membekuk musisi senior Fariz Roestam Moenaf atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan dilakukan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Jumat (24/8) lalu.

BACA JUGA: Fariz RM Kembali Tertangkap Kasus Narkoba

“Pelaku sampai saat ini masih dalam pemeriksaan aparat,” kata Argo kepada wartawan, Sabtu (25/8).

Dari penangkapan itu, kata Argo, penyidik mendapatkan barang bukti berupa dua paket plastik klip diduga sabu-sabu, sembilan butir Alprazolan, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu-sabu. 

BACA JUGA: Fariz RM Gandeng Monita Tahalea di Prambanan Jazz 2018

Lanjut mantan Kapolres Nunukan ini mengatakan, kasus ini rencananya diungkap secara gamblang ke publik besok. Diketahui bahwa Fariz sudah pernah terjerat kasus serupa pada 2007 silam. Dia pernah terjaring razia narkoba. 

Dari Fariz petugas menyita barang bukti 1,5 linting ganja seberat lima gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba lewat tes urine, Fariz divonis 8 bulan penjara potong masa hukuman.

BACA JUGA: Dhawiya Zaida Dituntut 2 Tahun Rehabilitasi

Lalu, pada awal tahun 2015 lalu, penyanyi ini kembali tertangkap saat tengah menggunakan narkoba di apartemennya. Saat itu dia kedapatan tengah mengonsumsi heroin. Akibatnya Fariz kembali dijatuhi hukuman penjara sepuluh bulan. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Jangan Coba-coba Lakukan Perbuatan Ini


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler