jpnn.com, JAKARTA - Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani mengungkap temuan baru terkait tindakan 2 oknum polisi berinisial Brigadir JO dan Bripda AS.
Brigadir JO merupakan anggota Polres Nabire dan Bripda AS anggota Polres Yapen yang ditangkap Rabu (27/10) lalu.
BACA JUGA: Jokowi Ucap Terima Kasih di Depan PM Australia
Mereka diciduk oleh Satgas Operasi Nemangkawi di Nabire setelah diduga terlibat penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Kombes Faizal menyebut kedua oknum tersebut menjual amunisi sebanyak puluhan butir.
BACA JUGA: Nama Ivan Gunawan Dicatut Penipu, Ruben Onsu Cari Pelaku
Hanya saja, dia belum bisa menjelaskan detail jenis-jenis amunisi yang dijual Brigadir Jo dan Bripda AS.
"Jumlahnya 80 amnusi. Detailnya sedang diperinci," kata Faizal saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (30/10) malam.
BACA JUGA: Kevin/Marcus Selangkah Lagi Jadi Juara Final French Open 2021
Menurutnya, kedua oknum polisi yang mengkhianati Polri itu masih dalam pemeriksaan penyidik.
Selain itu, penyidik juga tengah mendalami spesifik Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang membeli amunisi dari Brigadir Jo dan Bripda AS itu.
"Sedang dilakukan pemeriksaan. Masih didalami," tambah Faizal. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama