Ini Jumlah Direktur dan Komisaris Bank yang Belum Ikut Tax Amnesty

Minggu, 11 Desember 2016 – 08:37 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Banyak banker di Indonesia yang masih mengabaikan program pengampunan pajak alias tax amnesty.

Hal itu membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani geram.

BACA JUGA: Perusahan Patungan Kilang Cilacap Pertamina-Saudi Aramco Bakal Segera Terbentuk

’’Saya meminta IBI (Ikatan Bankir Indonesia) mencabut sertifikasi kalau ada banker yang tidak ikut tax amnesty,’’ katanya di sela seminar Facing Global Challenges for Better Economic Growth in 2017 di Jakarta, Jumat (9/12).

Total, jumlah direktur dan komisaris bank di Indonesia mencapai 963 orang.

BACA JUGA: Januari 2017, Holding Sektor Energi dan Tambang Ditargetkan Rampung

Dari 376 komisaris bank, baru 161 atau 43 persen yang mengikuti tax amnesty. Sementara itu, dari 587 direksi bank, hanya 177 orang atau 30 persen yang mengikuti program tersebut.

Uang tebusan 161 komisaris bank peserta tax amnesty cukup besar, yakni Rp 1,07 triliun.

BACA JUGA: RBH Edukasi Nasabah Dengan Analisis Pergerakan Saham

Sedangkan uang tebusan direksi bank Rp 273,6 miliar.

Ani, sapaan Sri Mulyani, menuturkan, dari 963 direktur dan komisaris bank, hanya 87,5 persen yang menyerahkan surat pemberitahuan (SPT) ke Ditjen Pajak.

Dia pun cukup prihatin dengan kenyataan bahwa 70 persen direksi bank tidak mengikuti tax amnesty.

Absennya jajaran komisaris dan direksi bank dalam tax amnesty bisa saja disebabkan penyampaian SPT yang sudah benar atau tidak adanya harta yang perlu direpatriasi.

’’Tapi, saya nggak yakin. Ceritanya nggak ketemu saja. Itulah yang membuat saya prihatin,’’ jelasnya.

Dia pun mengimbau jajaran komisaris dan direksi bank-bank di Indonesia mau mengungkapkan dengan jujur jumlah harta mereka.

Jika tidak, Ani menegaskan, banker bakal membayar mahal.

’’Segera ikut tax amnesty. Anda pasti akan lega setelah mengikutinya. Kalau tidak, kami tetap memeriksa banker. Kami punya datanya,’’ katanya.

Meski begitu, Ani tetap yakin pada Desember 2016 ada potensi dana masuk Rp 42 triliun dari tebusan amnesti pajak.

Dana tersebut akan mendorong penerimaan amnesti pajak menjadi Rp 102 triliun.

Komisaris Independen PT Bank Central Asia Tbk Raden Pardede menyatakan, jumlah keikutsertaan banker dalam tax amnesty terus bertambah.

Namun, dia juga paham bahwa tidak semua banker merasa perlu melapor secara khusus ke Ditjen Pajak.

Apalagi jika harta yang dilaporkan selama ini sudah benar.

’’Mungkin masih ada beberapa banker yang akan mengikuti tax amnesty tahun ini. Saya yakin teman-teman di sini (IBI, Red) terpanggil untuk berpartisipasi,’’ ungkapnya.

Dalam tax amnesty, bank lekat dengan peran sebagai bank persepsi dan gateway.

Optimisme perekonomian dalam negeri serta pertumbuhan kredit dipacu kesuksesan amnesti pajak.

Raden pun berharap para banker mau mengikuti program tersebut jika memang ada harta yang belum diungkapkan ke negara. (rin/c5/sof/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Citilink Kembali Layani Penerbangan Umroh Via Jakarta-Jeddah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler