Ini Jumlah Pernikahan Dini di Kabupaten Gumas, Ngeriii

Senin, 07 Maret 2016 – 10:27 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - KUALA KURUN – Kasus pernikahan dini di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah benar-benar sangat tinggi. Berdasarkan data Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKBP3A) Kabupaten Gumas, sebanyak 6.663 pernikahan dini sudah terjadi.

Dari jumlah itu, sebanyak 5.083 ialah wanita di bawah umur. Sedangkan 860 lainnya adalah laki-laki.

BACA JUGA: TOP! Memanjakan Rakyat dengan Pentas Budaya dan Listrik Gratis

“Itu pun, masih belum lengkap. Karena masih ada empat desa yang belum terdata. Jadi ada kemungkinan jumlahnya lebih,” ungkap Kepala BKBP3A Kabupaten Gumas Isaskar kepada Kalteng Pos akhir pekan kemarin. (kam/tur/jos/jpnn)

Pernikahan Usia Dini di Kabupaten Gunung Mas

BACA JUGA: Jalan Santai dan Gowes Sambut Gerhana Matahari

Kecamatan                    

Kurun -  887

BACA JUGA: Ya Ampun, Kondom Bekas Berserakan di Lokasi Wisata

Rungan - 699

Rungan Hulu - 558

Kahayan Utara - 503

Sepang - 484

Damang Batu - 482

Manuhing Raya - 461

Mihing Raya - 458

Rungan Barat - 430

Manuhing - 401

Miri Manasa - 261

 

Sumber: BKBP3A Kabupaten Gumas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesta Meriah Sambut Gerhana Matahari Total


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler