jpnn.com - KUALA KURUN – Kasus pernikahan dini di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah benar-benar sangat tinggi. Berdasarkan data Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKBP3A) Kabupaten Gumas, sebanyak 6.663 pernikahan dini sudah terjadi.
Dari jumlah itu, sebanyak 5.083 ialah wanita di bawah umur. Sedangkan 860 lainnya adalah laki-laki.
BACA JUGA: TOP! Memanjakan Rakyat dengan Pentas Budaya dan Listrik Gratis
“Itu pun, masih belum lengkap. Karena masih ada empat desa yang belum terdata. Jadi ada kemungkinan jumlahnya lebih,” ungkap Kepala BKBP3A Kabupaten Gumas Isaskar kepada Kalteng Pos akhir pekan kemarin. (kam/tur/jos/jpnn)
Pernikahan Usia Dini di Kabupaten Gunung Mas
BACA JUGA: Jalan Santai dan Gowes Sambut Gerhana Matahari
Kecamatan
Kurun - 887
BACA JUGA: Ya Ampun, Kondom Bekas Berserakan di Lokasi Wisata
Rungan - 699
Rungan Hulu - 558
Kahayan Utara - 503
Sepang - 484
Damang Batu - 482
Manuhing Raya - 461
Mihing Raya - 458
Rungan Barat - 430
Manuhing - 401
Miri Manasa - 261
Sumber: BKBP3A Kabupaten Gumas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesta Meriah Sambut Gerhana Matahari Total
Redaktur : Tim Redaksi