Ini Jurus PA 212 Membawa Menag Yaqut ke Jalur Hukum

Jumat, 04 Maret 2022 – 23:38 WIB
Pertemuan PA 212 dengan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: dokumentasi PA 212 for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 terus berupaya memerkarakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Perkumpulan yang sebelumnya bernama Presidium Alumni 212 itu pun menempuh berbagai cara untuk membawa menteri yang kondang dengan panggilan Gus Yaqut tersebut ke jalur hukum.

BACA JUGA: Protes Pernyataan Gus Yaqut, Menantu Habib Rizieq Shihab Bilang Begini

PA 212 menggelar Aksi Bela Islam dengan berunjuk rasa di Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (4/3). Pada hari yang sama, PA 212 juga meminta fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pernyataan Menteri Yaqut soal tamsil azan bersahutan dengan gonggongan anjing.

“Hari ini ada pertemuan dengan MUI,” kata pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua Umum PA 212 Novel Bamukmin.

BACA JUGA: Setelah Novel Laporkan Jenderal Dudung, PA 212 Siap Jalin Silaturahmi dengan TNI AD

Menurut dia, sedianya pertemuan dengan MUI itu dilaksanakan pada Rabu lalu (2/3). Namun, pertemuan itu diundur karena pimpinan MUI memiliki agenda mendadak.

“Kami hormati MUI dan terima jadwal ulang,” kata Novel.

BACA JUGA: Aksi Bela Islam: PA 212 Sebut Menag Yaqut Menistakan Agama

Mantan sekretaris jenderal Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta itu menegaskan PA 212 pernah melaporkan Menag Yaqut ke Bareskrim Polri.

“Kami sudah laporkan Qaqut kemarin ke Mabes Polri tetapi ditolak karena harus ada fatwa MUI,” ujar Novel.

Oleh karena itu, Novel mengharapkan MUI mengeluarkan fatwa tentang ucapan Gus Yaqut soal azan dan gonggongan anjing.

Sebab, fatwa itu akan dipakai untuk melaporkan mantan legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu ke polisi.

Namun, Novel belum mengungkap hasil pertemuan PA 212 dengan MUI. "Masih dalam pembahasan di MUI," katanya.(cuy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Novel Bamukmin Sebut KUHAP APA Bernasib Sama Seperti Roy Suryo, Alamak!


Redaktur : Antoni
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler