jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan bentuk baru Badan Pengusahaan (BP) Batam. Salah satunya dengan penyegaran di tingkat kepala BP Batam.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan, pada Senin depan (14/3) Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution akan mengumumkan bentuk BP Batam yang baru, sekaligus pejabat yang memimpinnya. “Senin akan diumumkan. Pak Darmin yang akan mengumumkan,” katanya usai rapat di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (10/3)
BACA JUGA: Pemda Diminta Tetapkan Zona Aman untuk Perumahan
Pramono menambahkan, presiden telah membentuk Dewan Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas (free trade zone/FTZ). Dewan kawasan yang dipimpin menko perekonomian beranggotakan menteri dalam negeri, Panglima TNI, Kapolri, menteri hukum dan HAM, menteri perdagangan, menteri agraria, sekretaris kabinet, gubernur Kepulauan Riau, serta wali kota dan ketua DPRD Batam.
Total ada 11 pihak yang duduk di dewan kawasan. “Nah dewan kawasan ini nantinya akan membentuk badan pengusahaan,” ucap Pramono.
BACA JUGA: Kini, Daftar Kapal Hanya Tiga Hari Prosesnya
Pramono menambahkan, nantinya dewan kawasan yang akan membenahi aturan agar Batam lebih menarik bagi investor. Termasuk membenahi hal-hal prinsip yang selama ini menjadi keluhan investor. “Intinya untuk melakukan pembenahan di Batam,” katanya.
Untuk itu, lanjut Pramono, dewan kawasan juga akan melakukan audit atas BP Batam selama ini. “Kami minta ini (audit, red) karena akan dilakukan pembenahan, supaya sampai proses terakhir transisi peralihan tidak mengambil kebijakan apa pun yang bisa merugikan siapa pun,” paparnya.
BACA JUGA: Perlu Terbitkan Regulasi Perlindungan Industri Dalam Negeri
Meski demikian Pramono memastikan pembenahan itu juga untuk memastikan investor mendapat perlakuan yang sama, termasuk dalam hal kemudahan berinvestasi. “Dari pembenahan ini akan membuat iklim investasi di Batam menjadi lebih menarik,”katanya.
Karenanya Pramono memastikan tak akan ada pembubaran BP Batam. Dewan kawasan pun hanya akan menyentuh BP Batam dan tidak mengutak-atik kewenangan pemerintah daerah.
“Pemda tetap melakukan kewenangannya. Ini berkaitan dengan BP Batam,” tegasnya.
Bekas sekretaris jenderal PDI Perjuangan itu pun menjamin tidak akan ada perubahan pada para pegawai BP Batam. “Nggak ada pengaruh apa-apa, yang berubah hanya policy-nya,” pungkas Pramono. (chi/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelabuhan Tanjung Perak dan Kotabaru Punya GM Baru
Redaktur : Tim Redaksi