Perlu Terbitkan Regulasi Perlindungan Industri Dalam Negeri

Kamis, 10 Maret 2016 – 16:11 WIB
Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Industri produk Indonesia seperti industri kopi harus mendapatkan perlindunga dari pemerintah dalam bentuk regulasi sehingga diharapkan akan meningkatkan kualitas dan kuantitas produk dalam negeri.

Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta mengatakan hal tersebut sangat dimungkinkan sebab pembentuk regulasi pasti akan merespon kepentingan dalam negeri, tinggal asosiasinya yang bergerak cepat dan tepat mendorong terciptanya regulasi yang bersahabat untuk para industriawan Indonesia.

BACA JUGA: Pelabuhan Tanjung Perak dan Kotabaru Punya GM Baru

“Ini sangat bergantung kepada asosiasinya, bagaimana asosiasi mendorong pemerintah untuk melindungi kepentingan-kepentingan dunia usaha termasuk para petani untuk saat ini saya mendorong agar industriawan bisa bergerak di semi finishing produk sehingga ada nilai tambah bagi setiap pihak yang yang bergerak di industri,” ujarnya, usai menghadiri dan menjadi pembicara dalam Focus Griup Discussion bertema ‘Tantangan dan Peluang Perdagangan Kopi Indonesia ke Depan’ dalam rangka rangkaian acara Rapat Umum Anggota ke-IX Asosiasi Eksportir dan Industi Kopi Indonesia (AEKI), 10-11 Maret 2016, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (10/3).

Pangsa pasar produksi kopi di dunia, lanjut Oesman Sapta, Indonesia sudah sangat baik ada diperingkat ketiga dunia setelah Brazil dan Vietnam. Tapi jangan merasa puas, Indonesia masih mampu mendobrak pasar ke level lebih tinggi lagi di tataran global.(Adv)

BACA JUGA: PLN Berhasil Bebaskan Lahan di Tangerang

BACA JUGA: Ingat, Program Sejuta Rumah Bukan Ajang Bagi-Bagi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Butuh Anggaran Segini Untuk Membangun Rumah MBR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler