Ini Kabar Buruk Untuk Guru, Sangat Buruk

Kamis, 19 Mei 2016 – 13:42 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ratusan ribu guru terancam kehilangan hak tunjangan profesi guru (TPG) periode Januari-Juni 2016. Pasalnya, mereka tidak kunjung memperbarui data di layanan dapodik (data pokok pendidikan).

Jumlah persis guru yang terancam kehilangan TPG itu mencapai 109.424 orang.

BACA JUGA: Ketika Lansia Ikut Ujian Paket A untuk Sekolah Dasar

Kepala Bagian Program dan Penganggaran Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Tagor Alamsyah Harahap membenarkan bahwa pembaruan dapodik terkait dengan pencairan tunjangan tersebut.

Dia mengatakan, banyak guru yang surat keputusan pencairan tunjangan (SKPT)-nya tidak bisa terbit. Pemicunya, para guru tersebut belum memperbarui data di laman dapodik.

BACA JUGA: Ayo! Galakkan Minat Baca

''Warning kami adalah pengisian dapodik paling lambat Mei 2016,'' katanya di Jakarta kemarin.

Dia belum bisa memberikan keterangan, apakah bakal ada perpanjangan waktu untuk pembaruan dapodik tadi. Tagor berharap seluruh guru yang belum memperbarui datanya segera melakukan perbaikan.

BACA JUGA: Serap Ilmu dari Maestro dengan BBM

Menurut dia, sebaran guru yang belum update data paling banyak berada di pendidikan menengah (dikmen). Sebab, baru tahun ini guru-guru di dikmen terintegrasi dengan dapodik.

Sebelumnya mereka memiliki sistem pendataan sendiri di luar dapodik. Agar proses update data di layanan dapodik berjalan lancar, Tagor mengatakan, guru harus bekerja sama dengan petugas operator dapodik di setiap sekolah.

''Guru jangan menunggu didekati operator. Tetapi, harus proaktif mendekati para operator,'' jelasnya.

Menurut dia, para guru bisa saja mengisi data dapodik sendiri. Tetapi, untuk mencegah kesalahan input data, guru lebih baik didampingi petugas operator dapodik.

Pengamat pendidikan dari Kawal Pendidikan Indra Charismiadji menuturkan, hubungan antara guru dan petugas operator dapodik di sekolah kerap renggang. Pemicunya adalah guru merasa lebih baik jika dibandingkan dengan petugas operator.

Sementara itu, petugas operator memandang tunjangan profesi adalah urusan guru. ''Intinya terkait kecemburuan sosial,'' jelasnya.(wan/c6/ttg) 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Langkah Mas Anies Tekan Korupsi Sektor Pendidikan di Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler