jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan latar belakang kasus yang membuat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1).
BACA JUGA: OTT KPK di Bekasi, Rahmat Effendi Masih Diperiksa, Sejumlah Uang Diamankan
Selain Rahmat, KPK juga mengamankan sebelas orang lainnya. Mereka berlatar belakang ASN dan pengusaha.
Rahmat Effendi atau akrab disapa Bang Pepen bersama 11 orang lainnya itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan.
BACA JUGA: Wali Kota Bekasi Terjaring OTT KPK, Begini Komentar Anak Buah Megawati
Fikri mengungkapkan para pihak yang ditangkap, termasuk Bang Pepen saat ini sedang diperiksa intensif oleh tim satgas.
KPK berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT tersebut dalam konferensi pers.
BACA JUGA: Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK. Begini Kondisi Terkini Kediamannya Pagi Ini
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Fikri. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fathan Sinaga