Ini Kata Ahmad Dhani Soal Penerapan Hukuman Kebiri

Jumat, 27 Mei 2016 – 11:59 WIB
Ahmad Dhani dan El. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani setuju dengan pemberian hukuman kebiri kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Itu disampaikan Dhani menanggapi Perppu Perlindungan Anak yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.

"Ya kalau yang berat mungkin sepakat ya (dihukum kebiri). Mungkin buat (pelaku kejahatan seksual terhadap) anak, kebiri boleh," kata Dhani di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (26/‎5) malam.

BACA JUGA: Waduh, Enam Cowok Unyu Tiba-tiba Hilang Kontak

Penerbitan Perppu tersebut bertujuan untuk membentengi anak-anak dari kejahatan. Dalam Perppu itu ditegaskan bahwa kejahatan terhadap anak digolongkan sebagai kejahatan luar biasa yang menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Perppu itu juga mengatur sanksi tambahan berupa pengumuman identitas, kebiri kimia, dan pemasangan deteksi elektronik bagi pelaku. Dhani kemudian enggan berkomentar lebih jauh terkait kejahatan seksual terhadap anak yang belakangan dikhawatirkan orang tua itu.

BACA JUGA: Ahmad Dhani: Kalau Jadi Presiden, Saya Akan Larang Ini

 "Saya belum mempelajari seperti apa," ucapnya. (gil/jpnn)

 

BACA JUGA: Ini Kado Paling Menyenangkan Bagi Ahmad Dhani di Usia ke-44

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Fashion Chamber Tampilkan Koleksinya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler