jpnn.com - TANGSEL - Kisruh tenaga honorer K2 bodong di Kota Tangsel ikut mengusik Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany. Soal isu ini, Airin menegaskan, hal itu jelas melanggar hukum dan akan ada sanksi tegas bagi mereka.
Saat ini, terang Airin, laporan tersebut ada di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan akan diselesaikan. "Saya belum dapat laporannya secara resmi. Nanti saya cek ke BKPP," katanya.
BACA JUGA: Siswa Tak Dikeluarkan, Orang Tua Lapor ke Polisi
Kepala BKPP Kota Tangsel, Firdaus mengatakan, isu mengenai K2 yang menggunakan SK pengangkatan palsu saat ini sedang verifikasi.
Akan ada sanksi yang jelas bagi mereka yang memalsukan berkas administrasi untuk lolos sebagai CPNS dari jalur manapun, termasuk jalur K2. (fin)
BACA JUGA: Airin Janji Perjuangkan Honorer K2
BACA JUGA: Dua Hari, Dua Mayat Hebohkan Depok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lelang Kepsek di DKI Rawan Pelanggaran
Redaktur : Tim Redaksi