jpnn.com - JAKARTA--Danpaspampres Mayjen Andika Perkasa mengakui, bahwa anak buahnya Prajurit Satu Frestian Ardha Pranata tertangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pagi tadi, Senin (11/1) jam 04:38 WIB.
"Yang bersangkutan karena kedapatan membawa 0,35 gram Shabu dan 1/2 butir pil ekstasi," ujar Andika pada JPNN.
BACA JUGA: Badrodin Berharap Brimob Bisa Kuasai Alutsista
Andika mengatakan, Frestian memang tertangkap di Security Door Bandara, dalam proses menuju ruang tunggu keberangkatan penerbangan GA 181 tujuan Medan-Jakarta.
"Pratu FAP berangkat ke Medan kemarin (Minggu 10 Jan 2016) menumpang penerbangan pertama dan berencana kembali ke Jakarta pagi tadi," tandas Andika. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Malam Ini : Fahri Hamzah Vs Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS
BACA JUGA: Begini Pesan Kapolri Saat Melantik 7 Kapolda
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Jadi Saksi Jero, Hakim Tipikor Minta Keamanan DIperketat
Redaktur : Tim Redaksi