Ini Kata KPK soal Proyek Pohon Mahal DKI

Kamis, 29 Januari 2015 – 23:56 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercantik diri dengan merogoh kocek miliaran rupiah untuk mencari pohon yang cocok ditanam di Waduk Ria Rio, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Tak tanggung-tanggung, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta menganggarkan pembelian satu batang pohon hingga Rp750 juta rupiah. 

BACA JUGA: UPP Dishub DKI Luncurkan Parkir Elektronik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Pencegahannya, Johan Budi SP menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan bahwa proyek tersebut bermasalah.

Menurutnya, yang bisa menentukan proyek tersebut bermasalah atau tidak adalah BPK dan BPKP.

BACA JUGA: Ahok: Sekarang Kami Adalah Preman Baru

"Kalau soal pengadaan barang dan jasa tentu harus ada audit dari BPK atau BPKP dulu. Apakah sudah dilakukan secara benar atau tidak," terang Johan saat dikontak RMOL, ‎Kamis (29/1).

Nah, setelah hasil audit dari BPK dan BPKP selesai dan mengindikasikan adanya dugaan korupsi baru KPK bisa bergerak.

BACA JUGA: Demi Kecantikan, Pemprov DKI Rela Rogoh Kocek Rp 750 Juta

"‎Jika hasil audit mengindikasikan ada korupsi bisa saja itu disampaikan ke KPK," tandasnya. (rmo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas, Ahok Bakal Kerahkan Penembak Jitu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler