jpnn.com - jpnn.com - Pelaku bom panci Bandung, Yayat Cahdiyat alias Abu Salim tewas karena luka tembak oleh polisi. Saat melakukan aksinya, Yayat sempat meneriakkan kalimat meminta polisi agar membebaskan para tahanan tindak pidana terorisme.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul membenarkannya. Namun kalimat yang dilontarkan Yayat berdasarkan keterangan saksi mata.
BACA JUGA: Pelaku Bom Bandung Dua Orang
“Iya informasinya seperti itu ya, dari orang-orang kelurahan,” kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/2).
Yayat juga sempat mengancam warga yang ada di Kantor Kelurahan Arjuna bahwa ia tidak punya kepentingan dengan sipil. Lawan Yayat adalah Detasemen Khusus 88 Antiteror.
BACA JUGA: Oh Cantiknya Polwan di Lokasi Bom Panci Bandung Ini
"Dia mengancam dan meneriakkan, 'saya nggak ada urusan dengan anda, saya urusannya dengan Densus 88 Antiteror'," kata Martinus menirukan ucapan Yayat dari keterangan saksi mata.
Martinus menjelaskan, kalimat tersebut akan didalami untuk mengungkap motif penyerangan bom panci di Lapangan Pandawa itu.
BACA JUGA: Pelaku Bom Bandung Itu Ternyata Residivis Terorisme
“Nanti satu per satu kami akan mengurai ini menganalisis ini, termasuk terakhir yang bersangkutan bertemu dengan siapa-siapa saja. Tentu ini jadi pendalaman kami nanti," tandas dia.(Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dubes Arab Saudi Apresiasi Penanganan Teror Bandung
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga