jpnn.com - JAKARTA -- Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hendra Prihadi mengaku mengenal anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, tersangka suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dia mengaku kenal karena sama-sama berasal dari PDI Perjuangan. "Ya kami kenal sebagai teman satu partai," kata Hendra usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (16/2). Dia mengaku kenal saat Damayanti mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Semarang.
BACA JUGA: Kapan Pemerintah Keluarkan Perpres Pakaian Dinas PNS?
Namun, Hendra membantah ada proyek Damayanti yang digarapnya bersama di Semarang. Menurut dia, tidak ada proyek Damayanti di Semarang. "Proyeknya kan di Maluku bukan di Semarang," tegasnya. Dia pun membantah Kota Semarang menerima dana aspirasi. "Tidak ada," tegasnya.
Lebih lanjut Hendra mengaku lupa berapa pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya. "Intinya ditanya sejauh mana kenal sama Mbak Damayanti," tuturnya.
BACA JUGA: Korban: Novel Berdarah Dingin
Selebihnya, ia menyarankan untuk menanyakan langsung kepada penyidik. "Tanya penyidik saja," kata dia.
Hendra hari ini digarap sebagai saksi untuk Damayanti yang menjadi tersangka penerima suap anggaran Kemenpupera. Selain Damayanti, KPK juga sudah menetapkan Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir dan dua staf Damayanti yakni Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini sebagai tersangka. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Diangkat jadi CPNS, Bidan Desa PTT Minta Tanpa Tes
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Tawaran Menteri Yuddy kepada Honorer K2
Redaktur : Tim Redaksi