JAKARTA -- Korban penembakan mantan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu yang kini menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mendatangi Kejaksaan Agung, Selasa (16/2).
Para korban yakni Doni Yeprizal, Rusli Aliansyah, Irwansyah Siregar dan Dedi Nuryadi sempat berorasi di depan Kejaksaan Agung. Mereka datang untuk mendesak kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel diteruskan ke pengadilan.
Para korban yang didampingi pengacara Yuliswan kemudian bertemu dengan Kapuspenkum Kejagung Amir Yanto. Di hadapan Amir, salah satu korban Irwansyah menceritakan dugaan penganiayaan yang dialaminya 2004 lalu itu. Irwansyah menceritakan, kala itu dia mencuri sarang burung walet. Ketika ditangkap mereka tak melawan. Kemudian digelandang ke kantor polisi.
"Tanpa ada ditanya kami disiksa, ditelanjangi hanya pakai celana dalam kurang lebih empat jam," kata Irwansyah yang tak bisa menutupi kesedihannya saat bercerita.
Bahkan, kata dia, rekannya Dedi Nuryadi yang tak tahu menahu juga turut disiksa. "Sampai kami semua disetrum. Dimana rasa manusiawi? Kami ini tidak memerkosa," ujarnya.
Setelah disetrum, lanjut Irwansyah, mereka dibawa ke Pantai Panjang Bengkulu. Mereka diangkut dengan mobil bak terbuka yang ditutup terpal.
"Begitu sampai Pantai Panjang saya ditembak. Novel berdarah dingin, siap untuk membunuh," ujar Irwansyah.
Karenanya mereka meminta agar Jaksa Agung melanjutkan kasus Novel ke persidangan. Mereka minta Novel segera diadili. "Kami mohon kepada Jaksa Agung perkara Novel jangan dihentikan," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Diangkat jadi CPNS, Bidan Desa PTT Minta Tanpa Tes
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tung Tung! Kentungan Berbunyi, Bahaya buat KPK
Redaktur : Tim Redaksi