Ini Kata Wiranto Tentang Dugaan Anggota DPR Ditangkap KPK

Selasa, 20 Oktober 2015 – 23:38 WIB
Ketua Fraksi Partai Hanura DPR Nurdin Tampuolon (kanan). FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Hanura di DPR, Nurdin Tampubolon mengaku telah diperintahkan ketua umumnya Wiranto untuk mencari tahu kasus apa yang diduga menjerat Anggota DPR dari Hanura, Dewie Yasin Limpo (DYL), di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya sudah kordinasi dengan DPP. Ketum memerintahkan saya mencari permasalahannya apa. Jadi kelihatannya adalah memang jelas dia (DYL) ditangkap. Kasusnya apa saya belum tahu,” ujar Nurdin di gedung DPR Jakarta, Selasa (20/10) malam.

BACA JUGA: Ini Dia Anggota DPR yang Ditangkap KPK

Anggota Komisi III DPR itu menegaskan bahwa partainya mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh KPK, termasuk operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap DYL.

“Tapi dengan OTT-nya itu kita mendukung proses hukum yang berlaku. Kalau memang anggota kami ini juga melakukan kesalahan katakanlah korupsi atau menerima sesuatu, ya hukumlah yang menjadi panglima,” tegasnya.

BACA JUGA: Buwas Kembali Bernyanyi Soal Skandal Pelindo II

KPK mengamankan seorang politikus perempuan di DPR dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah lokasi di Jakarta. Ia ditangkap bersama lima orang lain yang saat ini sudah berada di KPK. DYL sendiri merupakan Anggota DPR fraksi Hanura periode 2014-2019 dapil Sulawesi Selatan I.(fat/jpnn)

BACA JUGA: KPK Akui Tangkap Beberapa Orang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Sejumlah Orang Penting di Lingkaran Anak Usaha Pelindo II


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler