Ini Kekurangan dan Kelebihan Gunakan APBD DKI 2014

Minggu, 22 Maret 2015 – 20:59 WIB

jpnn.com - JAKARTA - DPRD DKI kemungkinan menyetujui penggunaan Peraturan Gubernur (Pergub). Konsekuensinya anggaran DKI akan kembali menggunakan pagu anggaran tahun 2014.

Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyatakan, penggunaan pagu anggaran 2014 lebih banyak memberikan kerugian ketimbang keuntungan. Salah satu kerugian dari penerapan pagu anggaran 2014 adalah rendahnya penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI.

BACA JUGA: Ini Skenario Kemendagri Jika RAPBD DKI Mental di DPRD

"Belajar dari rendahnya penyerapan APBD 2014 hanya 80 persen, maka dengan sisa hanya delapan bulan ke depan bisa jadi penyerapan akan semakin rendah. Perkiraan hanya 70 sampai 75 persen," kata Sekjen FITRA Yenny Sucipto Jakarta, Minggu (22/3).

Penerapan pagu anggaran 2014, sambung Yenny, juga bisa menyebabkan duplikasi anggaran unit uniterruptible power supply sekitar Rp 5 triliun masih teralokasi di dalam APBD.

BACA JUGA: Kisruh RAPBD DKI Memalukan, Tapi Bermakna

"Tentu juga anggaran-anggaran pengadaan yang lain," ujarnya.

Inovasi pelayanan publik, kata Yenny, juga tidak mendapat anggaran yang lebih banyak. Misalnya, peningkatan belanja Kartu Jakarta Sehat dan Kartu Jakarta Pintar, sekolah gratis, dan pengentasan kemiskinan. Selain itu, anggaran banjir juga tidak meningkat. Malahan anggarannya stagnan. Sehingga dikhawatirkan Jakarta masih akan berada dalam ancaman banjir.

BACA JUGA: Pakai Perda atau Pergub? Kemendagri Tunggu Putusan Tertulis DPRD DKI

Yenny menyebut pembangunan Jakarta akan macet jika menerapkan pagu anggaran 2014. Karena anggaran yang digunakan hanya untuk perawatan dan  melanjutkan pembangunan sebelumnya.

Pagu anggaran 2014 juga menyebabkan terganggunya pembangunan MRT. Alasannya, anggarannya tidak sesuai dengan kebutuhan pembangunan tahun 2015 sebesar Rp 5 triliun dari APBD DKI.

Yenny menambahkan pertumbuhan ekonomi Jakarta tidak akan mencapai target 6,3 persen. Karena anggaran tidsk mendukung. "Perkiraan hanya akan  mencapai di atas lima persen saja," ucapnya.

Yenny mengungkapkan pajak dari masyarakat tahun 2014 sepenuhnya tidak dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik tahun 2015. Kemudian, lanjut dia, potensi korupsi lebih tinggi jika menggunakan APBD DKI Tahun 2014.

"Karena beberapa proyek sebelumnya terindikasi korupsi dan sudah diproses hukum, selain itu potensi SILPA yang tinggi juga menjadi celah korupsi," ucap Yenny.

Sementara kelebihan penggunaan APBD DKI Tahun 2014 adalah anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun otomatis gugur. Kemudian, DKI memiliki APBD yang bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat Jakarta. Selain itu, Yenny menaambahkan gaji tinggi kepada pegawai negeri sipil tidak jadi diakomodir.

"Hal ini untuk pembelajaran tahun selanjutnya," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... AM Fatwa: Ahok Ingin Buat Terobosan yang Bisa Dikenang, tapi...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler