jpnn.com - Polres Metro Jakarta Selatan masih menangani kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan aktor Dwi Sasono. Kini, petugas mulai melakukan penilaian apakah akan melakukan rehabilitasi atau lanjut proses hukum.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Vivick Tjangkung mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan permohonan assesment ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
BACA JUGA: Hari Ini Ada Keputusan Penting untuk Dwi Sasono, Semoga
“Masih dilakukan assesment," kata Vivick ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/6).
Vivick menambahkan, dari pemeriksaan awal diketahui Dwi Sasono merupakan pembeli dan pemakai ganja. Selain itu, tidak ada indikasi bahwa yang bersangkutan adalah sebagai pengedar barang haram tersebut.
BACA JUGA: Dwi Sasono Ditangkap Karena Narkoba, Dinar Candy Penasaran
Hal ini diketahui dari pemeriksaan telepon genggam Dwi Sasono. "Sudah kami buka alat komunikasinya dan sama sekali tidak ada temuan indikasi pengedar," imbuh Vivick.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap aktor Dwi Sasono. Dwi yang terkenal antara lain karena perannya di film Mendadak Dangdut ditangkap karena diduga memiliki dan menggunakan narkoba jenis ganja.
BACA JUGA: Inilah Deretan Mobil Klasik Kesukaan Dwi Sasono, Bikin Iri
Polisi menangkap Dwi di kediamamannya di Pondok Labu pada 26 Mei 2020. Barang bukti yang diamankan, yaitu ganja seberat 16 gram yang disembunyikan di lemari kamarnya. Ketika dilakukan penangkapan diamankan, Dwi sama sekali tak melawan dan kooperatif terhadap petugas. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan