jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kemarin marah besar karena dua mobil mesin polymerase chain reaction (PCR) yang diakuinya diminta langsung ke BNPB dipakai Pemprov Jatim lebih dari waktu peminjaman.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengaku menerima dua unit mobil PCR yang masing-masing diserahkan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada Gugus Kuratif Covid-19 pada Rabu, 17 Mei 2020, dan Kamis 28 Mei 2020, di halaman rumah sakit lapangan covid-19, di Jalan Indrapura Nomor 17 Surabaya.
BACA JUGA: PCR dan Rapid Test Masih Dibutuhkan dalam Penanganan Wabah Corona
Dijelaskan dalam siaran persnya, masing-masing mobil dilengkapi dengan empat peralatan atau mesin PCR.
Masing-masing mesin memiliki kapasitas tes maksimal 200 sampel per hari sehingga, satu mobil dengan empat mesin PCR bisa melakukan tes hingga 800 sampel per hari.
BACA JUGA: Bu Risma Ngambek, Begini Reaksi Dokter Joni
Dua mobil PCR itu mampu melakukan tes untuk 1600 sampel per harinya.
Selain mesin, masing-masing mobil juga dilengkapi dengan dua unit mesin ekstraksi, 4992 buah ekstra kit, dan 4992 reagen PCR kit.
Sebelumnya, tibanya dua mobil ini membuat Risma meradang. Sebab, dia merasa telah mengajukan permintaan kepada BNPB.
BACA JUGA: Pemkot Surabaya Menelantarkan Pasien Covid-19, Bikin Dokter Joni dan Khofifah Geregetan
Namun ketika mobil turun, Pemprov Jatim malah membagikan dua mobil untuk wilayah Lamongan dan Tulungagung.
"Saya hubungi Pak Doni sendiri. Ini di Whatsapp saya minta ke beliau. Saya sendiri yang memohon kepada beliau. Saya itu sangat kasihan sama pasien-pasien yang sudah menunggu mobil ini," tegas Bu Risma, Jumat kemarin. (ngopibareng/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia