Ini Keuntungan Beli Rumah dengan FLPP

Kamis, 19 Maret 2015 – 17:32 WIB
Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-PR) mendorong masyarakat yang belum memiliki rumah layak huni memanfaatkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Selain bunga KPR-nya kecil, angsurannya juga tetap alias tidak mengikuti bunga pasar.

"Banyak sekali keuntungan yang didapat masyarakat jika menggunakan KPR FLPP. Apalagi tiap tahun pemerintah terus menambah anggaran FLPP agar kebutuhan masyarakat akan rumah bisa terpenuhi," kata Plt Dirjen Pembiayaan Perumahan KemenPU-PR Maurin Sitorus kepada pers, Kamis (19/3).

BACA JUGA: Ogah Bulan Madu, Dirut BRI Janji Tancap Gas

Maurin menjelaskan, masyarakat memiliki beberapa keuntungan lebih apabila memanfaatkan KPR FLPP yang disalurkan pemerintah bersama sejumlah bank penyalur.

Pertama, suku bunga tetap yakni 7,25 persen selama masa tenor kredit. Selain itu, angsuran yang dibayarkan masyarakat juga sangat terjangkau dan tetap, tanpa terpengaruh kenaikan suku bunga kredit.

BACA JUGA: Organda Pertanyakan Niat Pemerintah Turunkan Tarif Transportasi

 “Masyarakat bisa memanfaatkan KPR FLPP selama masa tenor 20 tahun dan suku bunga hanya 7,25 persen dan angsuran yang rendah sehingga sangat terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah,” terangnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: BRI Punya Direksi dan Komisaris Baru, Ini Susunannya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Empat Ruas Tol di Jatim yang Beroperasi 2015


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler