Ini Kisah Erick dan Yuna di Dalam Kamar Hotel, Terjadilah...

Kamis, 25 Juni 2020 – 11:40 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Antara

jpnn.com, DENPASAR - Yuna Marcedes B Lau Muri mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya bernama Erick.

Wanita cantik berusia 32 tahun yang tinggal di Jalan Raya Pemogan Gang Taruna Nomor 12, Pemogan, Denpasar Selatan mengalami lebam di bagian rahang akibat dianiaya oleh pacarnya itu.

BACA JUGA: Sadis! Oknum Perwira Polisi Diduga Aniaya Driver Online

Motif pasti kejadian ini belum diketahui. Namun dugaan sementara aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Erick diduga gara-gara sepotong roti.

Berdasar informasi, aksi kekerasan itu terjadi di salah satu kamar hotel di kawasan Jalan Kartika Plaza Kuta, Sabtu (20/6) sekitar pukul 11.00 Wita.

BACA JUGA: Aniaya Pelanggar Jam Malam, Relawan Covid-19 Ditangkap

Kejadian bermula saat keduanya check in di hotel tersebut. Awalnya suasana berjalan santai dan penuh keromantisan.

Namun seketika pelaku Erick langsung murka saat Yuna memberinya sepotong roti di mana selai roti itu dioles ke roti menggunakan sendok bekas yang sebelumnya dipakai mengaduk kopi.

BACA JUGA: Saling Tantang di Grup WhatsApp, Banjir Darah

Kalap, Erick mendaratkan tinjunya ke wajah Yuna, tepat pada bagian rahang sebanyak dua kali. Akibatnya, korban meringis kesakitan.

"Rahang bagian kiri korban ditonjok sebanyak dua kali hanya gara-gara selai roti saja," terang sumber di lapangan, Rabu (24/6).

Adu mulut pun tak terhindarkan. Dirundung sakit dan jengkel usai dipukul, Yuna memutuskan pergi dari hotel. Tidak sampai di situ saja, dia pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta.

Terkait kejadian ini, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi belum memberikan komentar resmi. (rb/mar/mus/JPR)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler