jpnn.com, JAKARTA - Pengelola hotel kapsul Bobobox akhirnya angkat suara terkait kasus dugaan pelecehan yang dialami seorang tamu pria di kamar mandi penginapan tersebut baru-baru ini.
Chief Exceutive Officer (CEO) Bobobox, Indra Gunawan, mengklaim pihaknya sudah mengantongi terduga pelaku perekaman diam-diam di kamar mandi ini.
BACA JUGA: Pria Ini Shock Berat, Direkam Seseorang Saat Sedang Mandi di Hotel
Berdasarkan identifikasi lewat Closed-circuit television (CCTV) atau kamera pengintai dan penyesuaian data tamu, Bobobox menyatakan terduga pelaku adalah sesama tamu hotel.
Bobobox telah mem-blacklist tamu hotel yang diduga menjadi pelaku perekaman diam-diam itu.
BACA JUGA: Perempuan Keturunan Asia di Australia Jadi Target Aksi Pelecehan Seksual dan Rasial
"Kami memiliki data tersangka dan telah blacklist untuk tidak bisa lagi menggunakan Bobobox di cabang mana pun," tegasnya dalam keterangan resmi.
Aksi pelecehan tersebut bermula ketika korban pria yang sedang mandi itu melihat tangan muncul dari atas bilik kamar mandi sambil memegang ponsel untuk merekam dirinya.
BACA JUGA: Shakira jadi Korban Pelecehan Menjelang Duel PSG Vs Barcelona
Peristiwa ini terjadi di hotel kapsul Bobobox Pods, Jakarta Pusat pada 12 Mei 2021 lalu.
Pria itu akhirnya resmi melapor ke polisi pada Jumat, 14 Mei 2021 sore. Laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Pusat. Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan bernomor 622/K/V/2021/Restro Jakpus.
Laporan diterima pihak berwajib pada pukul 15.20 WIB. Korban melaporkan tentang peristiwa dugaan tindak pidana terkait UU Pornografi.
Pria itu juga sempat mengunggah terkait peristiwa yang dialaminya itu di akun @justelfan.
"Gue sebagai cowok shock karena baru pertama kalinya ngerasain jadi korban pelecehan di tempat publik. Nanti malam bakal gue update foto bukti tempat kejadian dan kronologinya!!," tulis pria itu pada 12 Mei lalu. (ngopibareng/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia