Ini Komentar Denny Indrayana soal Jaksa Agung Baru

Sabtu, 22 November 2014 – 09:52 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo. Foto: dok.JPNN

JAKARTA - Kritik keras yang terus berdatangan terhadap Jaksa Agung HM.Prasetyo, yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo. Mereka menilai Prasetyo saat merintis karir sebagai jaksa tak pernah menghasilkan prestasi gemilang, cenderung biasa saja.
    
Bahkan saat menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Muda (Jampidum) hanya setahun saja, yakni 2005-2006 karena mendadak dicopot dari jabatannya oleh Jaksa Agung kala itu, Abdul Raman Saleh. Tersiar kabar Prasetyo dicopot karena diduga "bermain" dalam penanganan kasus kredit Bank Mandiri.
    
Guru Besar Ilmu Hukum UGM Yogyakarta Denny Indrayana menilai,  pemilihan Prasetyo menjadi Jaksa Agung  justru menurunkan derajat keseriusan Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi yang dijanjikannya selama ini.

"Terus terang, (pemilihan Prasetyo) ini sangat disayangkan. Semestinya dalam setiap keputusan presiden selain aspek regulasi, juga perlu diperhatikan faktor aspirasi," lontar Denny di Jakarta, Jumat (21/11).
    
Dalam pemilihan Jaksa Agung itu, menurut Denny, Presiden Jokowi memang tidak menabrak regulasi, karena pemilihan Jaksa Agung adalah hak prerogatif presiden. Namun, dari sisi aspirasi, Presiden Jokowi menghilangkan kesempatan emas untuk menegaskan tiga hal, yaitu independensi penegakan hukum dari pengaruh buruk kepentingan politik, karena yang dipilih adalah kader parpol (Partai Nasdem).
    
Selain itu, lanjut Denny adalah Jokowi sudah menghilangkan kesempatan emas untuk menegaskan upaya pemberantasan korupsi yang lebih baik, karena tidak memilih figur yang lebih baik rekam jejaknya dan relatif bersih dari berbagai dugaan masalah.

BACA JUGA: Prasetyo Dipilih Karena Dekat Dengan Jokowi

"Paling tidak hal ini tercermin dari penolakan KPK dan ICW," imbuhnya.  (ind)

BACA JUGA: Tutut Hidupkan Lagi TPI

BACA JUGA: Moratorium E-KTP Tak Laku di Daerah

BACA ARTIKEL LAINNYA... BBM Naik, DPD juga Siap Interpelasi Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler