Moratorium E-KTP Tak Laku di Daerah

Sabtu, 22 November 2014 – 08:16 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Sebulan pertama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bekerja, isu permasalahan KTP elektronik alias e-KTP membubung tinggi. Awalnya Kemendagri mengevaluasi dan memoratorium (menghentikan) pelaksanaan program e-KTP selama tiga minggu karena sejumlah masalah. Seperti blangko habis dan data dobel.

Belakangan moratorium diperpanjang dengan alasan Mendagri menemukan adanya e-KTP palsu. Perpanjangan moratorium dilakukan tiga bulan hingga 1 Januari 2015. Penghentian itu meliputi pencetakan dan distribusi blangko e-KTP. ”Memang e-KTP palsu ini yang menemukan Pak Tjahjo sendiri. Kepada saya juga diperlihatkan blangko kosongnya. Karena itu dihentikan dulu,” ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Irman.

BACA JUGA: BBM Naik, DPD juga Siap Interpelasi Jokowi

Tindak lanjut moratorium itu, Kemendagri menggelar rapat dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Rapat itu pada intinya dimaksudkan untuk menyamakan persepsi terkait berbagai masalah. ”Ya, biar nggak berbeda-beda,” katanya.

Soal bagaimana penghentian distribusi dan pencetakan e-KTP, Irman justru enggan menjelaskan lebih detail. Menurut dia, masalah tersebut masih dirapatkan, tentu lebih baik menunggu hasil rapat itu. ”Belum ada hasil dalam rapat itu,” ucapnya.

BACA JUGA: Munas Golkar Diduga sudah Diatur Ical

Kalau pencetakan dan distribusi e-KTP dihentikan, dampaknya adalah masyarakat yang telah merekam e-KTP tidak akan mendapatkan e-KTP hingga awal tahun. Tjahjo juga sempat meminta masyarakat menggunakan KTP sementara selama belum mendapatkan e-KTP.

Namun, ternyata moratorium yang diusung Tjahjo tersebut tidak sepenuhnya berjalan. Kenyataannya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya justru mendapatkan distribusi blangko e-KTP. Kepala Dispendukcapil Surabaya Suharto Wardoyo menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan blangko e-KTP sebanyak 3.192 lembar. ”Kami kebagian blangko kok,” terangnya.

BACA JUGA: JK Minta Fatayat NU Tingkatkan Kemampuan

Blangko itu dibagikan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah Oktober, didapatkan dari Provinsi Jatim, dan tahap kedua 4 November saat rapat kerja nasional e-KTP di Jogjakarta. ”Tahap pertama dapat 1.824 blangko dan tahap kedua dapat 1.368 blangko e-KTP,” papar Suharto.

Ironisnya, dalam acara rakornas e-KTP di Jogjakarta itulah Tjahjo mengumumkan adanya penemuan e-KTP palsu dan sekaligus memperpanjang moratorium e-KTP. Anang –panggilan akrab Suharto– mengungkapkan bahwa memang pihaknya mendengar instruksi Mendagri tentang penghentian e-KTP. Namun, Dirjen Dukcapil memiliki sikap berbeda. ”Saya dapat blangko e-KTP dari Dirjen Dukcapil Irman,” ujarnya.

Karena itu, hingga saat ini Dispendukcapil Surabaya masih menunggu surat edaran resmi dari Kemendagri terkait moratorium tersebut. ”Kalau belum ada surat edaran resmi, tentu belum dihentikan. Bahkan, kami juga sudah mencetak 15 ribu e-KTP,” jelasnya.

Sementara itu, saat Jawa Pos mendatangi kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara 7, Tjahjo Kumolo tidak berada di tempat. Informasi yang didapat, dia berada di Jatinangor untuk menghadiri acara pengukuhan muda praja IPDN. Saat coba dihubungi via telepon, Tjahjo tak menjawab dan pesan singkat yang dikirim pun tidak dibalas.

Di bagian lain, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dodi Riyadmadji enggan berkomentar soal masalah e-KTP. ”Soal e-KTP itu saya belum bisa berkomentar. Dirjen dan direktur belum memberikan informasi sama sekali,” terangnya. (idr/c9/end)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Pecat Perwira Pembunuh Istri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler