jpnn.com - JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo enggan berkomentar tentang rebutan kewenangan pengurusan desa dan anggaran desa.
Kewenangan "gemuk" karena terkait dengan dana desa itu, kental aromanya diperebutkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi, dengan Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kemendagri.
BACA JUGA: Panglima TNI: Jangan Lalai Jaga Toleransi
Soal anggaran desa, ia mengaku memasrahkannya pada kementerian terkait.
"Saya enggak tahu anggarannya. Itu urusan Kementerian Keuangan dan daerah," ujar Tjahjo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (7/1).
BACA JUGA: Diwarnai Kontak Senjata, Polri-TNI Kuasai Markas Ayub Waker
Soal sinkronisasi pengelolaan anggaran desa, Tjahjo mengaku akan dilakukan di daerah masing-masing. Kemendagri, kata dia, saat ini hanya menunggu keputusan presiden terkait hal itu.
"Sekarang menunggu keputusan presiden melalui Kementerian PAN. Apakah optimalisasi desa bagi saya enggak ada masalah yang penting pemerintah punya program pemberdayaan," tegas Tjahjo.
BACA JUGA: Siapkan Balon untuk Angkat Ekor Pesawat
Ditanya pendapatnya terkait Kementerian Desa yang meminta dana itu tidak dikelola Kemendagri, Tjahjo enggan menjawabnya.
"Silakan tanya ke dia (Menteri Desa). Jangan saya. Apa visi misi presiden itu yang saya jalankan," tandas Tjahjo. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyelam Lihat Kabin AirAsia QZ8501 Berantakan
Redaktur : Tim Redaksi