Ini Kompensasi Untuk Rakyat Bila Harga BBM Naik

Kamis, 13 Juni 2013 – 15:40 WIB
Menko Ekonomi Hatta Radjasa saat memberikan keterangan terkait kompensasi BBM di gedung KPK. Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA -- Pemerintah ngotot menaikkan harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi.  Sebagai kompensasi, warga diberikan sejumlah bantuan. Menteri Koordinator Perkonomian, Hatta Rajasa, menjelaskan ada beberapa kompensasi yang diberikan masyarakat sebagai dampak dari pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi ini.

"Yang pertama itu Raskin (beras miskin) ditambah menjadi 15 kali dari 12 kali," kata Hatta, di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/6), kepada wartawan.

Kedua, pemerintah akan memberikan beasiswa miskin. "Yang semula jumlahnya terbatas akan ditingkatkan dan dinaikkan besarannya," kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini.

Ketiga, Hatta menjelaskan, bantuan melalui Program Keluarga Harapan juga dinaikkan. Serta yang keempat adalah Bantuan Langsung Sementara Masyarakat.

Soal penyaluran bantuan ini, Hatta bilang masih belum diputuskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat berapa bulan yang akan diberikan."Mereka mengajukan lima bulan. Nanti kita lihat berapa bulannya yang disetujui. Kita harapkan lima bulan disetujui," jelasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Patahkan Dakwaan JPU, Kubu Mantan Dirut IM2 Bacakan Pembelaan 660 Halaman

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler