jpnn.com, MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulbagsel dan Bali Nusra menggelar koordinasi di masing-masing wilayah.
Tak hanya lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu), koordinasi juga dilakukan Bea Cukai dengan pemerintah daerah setempat.
BACA JUGA: Dalam Sepekan, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Miliaran
Hal ini dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar menyampaikan DBH CHT adalah bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai atau penghasil tembakau untuk mewujudkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan APBN.
BACA JUGA: Mahasiswa Diajak Memahami Peran Bea Cukai sebagai Fasilitator Perdagangan
Dana ini dapat dialokasikan untuk bidang kesejahteraan masyarakat, bidang kesehatan, dan bidang penegakan hukum.
“Penggunaan, pemantauan, dan evaluasi terkait pengelolaannya telah diatur pemerintah melalui PMK Nomor 215/PMK.07/2021,” kata Encep dalam keterangannya, Rabu (1/11).
BACA JUGA: Bea Cukai dan BNNP Sulsel Berkolaborasi Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Sebanyak Ini
Di Makassar, Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) menjadi narasumber dalam pembahasan rancangan kegiatan dan penganggaran (RKP) DBH CHT 2024, Kamis (26/10).
Acara yang digelar secara daring itu juga dihadiri Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan, DJPK, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian dan Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah daerah dari 21 kabupaten dan 3 kota di Sulsel.
“Asistensi dan review dalam penyusunan RKP DBH CHT penting, karena dapat membantu Pemda mendapatkan poin penilaian kinerja yang optimal sesuai PMK 215, khususnya terkait penegakkan hukum dan pemberantasan BKC ilegal,” jelas Encep.
Selain itu, DBH CHT juga berperan dalam membantu pelaksanaan program prioritas di Sulsel, salah satunya penanganan stunting.
“Penanganan stunting merupakan prioritas Sulsel saat ini, karenanya optimalisasi sumber daya harus dilakukan, salah satunya oleh DBH CHT,” tegas Encep.
Sebelumnya, memperkuat sinergi dalam pengelolaan DBH CHT, Kanwil Bea Cukai Bali NTT NTB (Bali Nusra) menerima kunjungan dari Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Rabu (25/10).
Dalam kegiatan itu, Bea Cukai Bali Nusra turut mendukung pelaksanaan dan pemanfaatan DBH CHT dalam bidang penegakan hukum.
Selama 2023, Bea Cukai Bali Nusra telah menggelar sosialisasi, termasuk operasi gempur rokok ilegal bersama Satpol PP setempat.
“Semoga beragam upaya mendukung pemanfaatan DBH CHT ini dapat ditingkatkan sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat secara optimal,” pungkas Encep. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi